TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Palti Panjaitan, Pemimpin Jemaat Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia mengaku menerima ancaman lisan pembunuhan dari massa intoleran. Ia mengungkapkan hal ini bersama Thomas Tampubolon, Ketua Tim Advokasi HKBP Filadelfia.
"Saya menerima ancaman pembunuhan. Dia bilang, 'Saya tebas kamu'," kata Palti ketika mengadukan kasus pelarangan pendirian gereja HKBP ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Kamis 24 Mei 2012.
Justika Pardede, salah satu jemaat merekam pengancaman bulan April itu. "Kami punya videonya untuk bukti ke polisi," ujarnya.
Ancaman tersebut masih dalam rangkaian kasus pelarangan pendirian gereja HKBP Filadelfia, di Desa Jejalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Jemaat HKBP Filadelfia mulai terbentuk tahun 2000. Meski mendapat tekanan, jemaat tetap beribadah di tanah yang sudah mereka beli. Jemaat membuat bedeng dan tenda tidak permanen di sana.
Pada 25 Desember 2009, mereka didemo warga intoleran. Penolakan ini membuat pemerintah Bekasi menyegel lahan itu pada Januari 2010. Akibatnya, jemaat terpaksa beribadah di area depan lahan berukuran 4x16 meter yang tadinya disediakan untuk antisipasi perluasan jalan.
Sampai sekarang, Thomas mengaku masih ada gangguan dari masyarakat intoleran. Saban Minggu, massa memblokir jalan menuju gereja. Selain, lemparan lumpur dan air kencing, massa memasang pengeras suara di dekat lahan tersebut. "Ada pengeras suara yang memutar qasidahan dan menghina agama Kristen," ujarnya.
Thomas juga menyayangkan sikap polisi yang membiarkan tindakan tersebut. "Ada polisi di sana, tapi membiarkan saja," ujarnya.
ATMI PERTIWI