TEMPO.CO, Jakarta - Rencana konser Lady Gaga masih menjadi kontroversi. Bagaimana sebenarnya promotor ketika hendak menggelar sebuah konser. Ini cerita Adrie Subono.
Pendiri Java Musikindo, Adrie Subono, membagi cara pengalamannya mengundang artis luar negeri ke Indonesia. Promotor yang sudah 18 tahun berpengalaman di industri ini tidak pernah kesulitan mengurus perizinan kedatangan artisnya.
Pertama-tama, Adrie akan dihubungi oleh agen artis asing yang menawarkan pertunjukan di Indonesia. Agen tadi biasanya sudah menentukan waktu konser artisnya. Sebelum mengiyakan penawaran itu, Adrie akan mencari lokasi yang akan dipakai.
Setelah ia menemukan tempat yang pas untuk mengadakan konser, Adrie membayar uang muka gedung sebanyak 50 persen sebagai tanda jadi. Ia akan menawarkan agen artis asing itu dengan lokasi konser yang ditawarkan. “Saya bilang ke agen 'Nih, gue udah ada gedung dengan kapasitas sekian',” katanya di kantornya Plaza Mutiara Lantai 2, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2012.
Setelah waktu dan tempat pertunjukan disepakati, Adrie akan membuat kontrak dengan artis asing yang diwakili oleh agen. Uang muka artis sebanyak 50 persen langsung ditransfer pertanda persetujuan kontrak kedua belah pihak.
Perjanjian antara artis dan gedung sudah deal. Langkah selanjutnya, ayah Melanie Subono ini harus mengurus perizinan pada instansi terkait di Indonesia. Surat perizinan dibagi menjadi dua kelompok, yakni: perizinan konser dan kedatangan artis asing.
Adrie harus meminta rekomendasi kepolisian yang meliputi Markas Besar Kepolisian dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia akan mengirim surat kepada Dinas Pariwisata serta pemerintah DKI Jakarta, yaitu gubernur. Untuk perizinan kedatangan artis asing berupa visa kerja dari kantor Imigrasi Kementerian Tenaga Kerja.
Menurut keponakan Mantan Presiden Indonesia BJ Habibie ini, perizinan yang harus ia urus tidak sulit. Ia selalu melengkapi semua syarat admnistrasi yang diajukan pada instansi terkait. Pria kelahiran 11 Januari 1954 ini mengatakan, prosedur perizinan mengundang artis asing sama saja dengan prosedur mengundang artis lokal. “Yang membedakannya itu izin visanya. Kalau artis lokal, kan, tidak pakai visa,” katanya
Setelah semua perizinan disetujui dan sudah diberi rekomendasi dari instansi terkait, maka konser pun dapat digelar.
MITRA TARIGAN
Berita Terkait
Pro Kontra Lady Gaga
Murid SD Solo Tolak Lady Gaga
Ini Dia Alasan Lady Gaga Dituding Pemuja Setan
Ini Arti Sembilan Tato di Tubuh Lady Gaga
Tolak Lady Gaga, FPI Ancam Turun ke Jalan
Kenapa Tato Lady Gaga Hanya di Sisi Kiri Tubuhnya?
Lady Gaga Sadar Indonesia Mayoritas Muslim
Blakblakan Promotor di Balik Terancamnya Konser Lady Gaga