TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab menyatakan keputusannya terhadap penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga, tetaplah sama, yaitu tidak merekomendasikan. "Mengenai pihak panitia yang berupaya memenuhi persyaratan, tanyakan saja pada Mabes Polri," ujarnya pada Jumat, 25 Mei 2012.
Untung juga enggan menjelaskan soal pihak promotor Big Daddy Entertainment yang membantah konser tersebut batal. "Saya kan sudah bilang soal keputusannya," kata Untung.
Pada 8 Mei 2012, Polda mengirimkan surat rekomendasi kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak mendukung terselenggaranya konser ini. "Faktor sosial-budaya menjadi alasan kami untuk mengeluarkan rekomendasi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Ia mengatakan bahwa penampilan dan perilaku Lady Gaga tidak sesuai dengan budaya masyarakat, terutama Jakarta. Banyaknya masukan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan pun dijadikan pertimbangan. Tercatat, sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Masyarakat Muslim Indonesia (MMI), LABRI (Lembaga Adat Besar Republik Indonesia), dan Gerakan Reformis Islam (Garis), menentang pertunjukan penyanyi kontroversial itu.
Mabes Polri mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Big Daddy Entertainment selaku penyelenggara. Syarat tersebut terdiri dari izin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopohukam); Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf); dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Rikwanto menambahkan, syarat lainnya adalah izin mengenai akan adanya pertunjukan, baik dari Polda maupun pengelola tempat penyelenggaraan, yaitu Gelora Bung Karno (GBK).
Hingga kini belum ada keputusan apakah konser yang sedianya dilaksanakan pada 3 Juni 2012 tersebut diselenggarakan atau tidak. Pihak promotor dalam konferensi persnya tadi siang membantah kabar bahwa konser dibatalkan.
SATWIKA MOVEMENTI