TEMPO.CO, Batu - Gara-gara utang, seorang ibu di Kota Malang tega menjual anaknya ke lelaki hidung belang. Tersangka adalah Su, 32 tahun, warga Jalan Raya Candi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban yang berusia 15 tahun itu tengah duduk bangku SMP.
"Korban dijual seharga Rp 400 ribu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Batu, Ajun Komisaris Djoko Purwanto, Sabtu, 26 Mei 2012. Transaksi dilakukan di sebuah vila di Kota Batu. Perdagangan anak di bawah umur ini terbongkar Kepolisian Resor Batu.
Tersangka ditahan di markas kepolisian beserta barang bukti uang tunai Rp 150 ribu sebagai uang muka. Sedangkan korban dikembalikan ke rumah keluarganya. Tersangka dijerat Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, pelaku lelaki hidung belang, Eko, warga Dieng, Kota Malang, dan seorang temannya tengah diperiksa di kantor kepolisian. Su mengaku terpaksa menjual anaknya karena tekanan ekonomi. "Saya punya utang Rp 2,5 juta," katanya.
Sementara suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan hanya memberikan uang belanja Rp 150 ribu per pekan. Menurut keterangan petugas, korban berulang kali dijual ke lelaki hidung belang.
EKO WIDIANTO