TEMPO.CO , Jakarta-Jakarta Kepolisian diminta tidak cuma memelototi penggunaan senjata api milik aparat ataupun yang legal. Kejahatan dengan senjata api belakangan marak karena mereka dianggap lemah mengawasi peredaran senjata api yang ilegal.
Kasus terbaru dari kejahatan jenis itu adalah penembakan terhadap dua petugas satuan pengamanan di Kompleks Institut Pertanian Bogor, Dramaga, Kabupaten Bogor, kemarin. Keduanya, Supariadi dan Suhardi, tewas terkapar berlumuran darah. (Lihat: Dua Satpam IPB Tewas Ditembak Perampok).
"Padahal senjata api ilegal lebih berpotensi digunakan penjahat," kata kriminolog Universitas Indonesia, Muhammad Mustafa, ketika dihubungi Jumat 25 Mei 2012.
Menurut Mustafa, kebanyakan senjata api yang digunakan perampok hasil selundupan ataupun senjata rakitan. Khusus yang rakitan, disebutnya, tak membutuhkan teknologi tinggi. "Seharusnya polisi punya data bengkel bubut di daerah mana saja yang berpotensi membuat senjata api," ujarnya.
Akses penjahat terhadap senjata ilegal inilah yang menurut dia harus dipersulit. Caranya, razia secara berkala serta memperketat keamanan di setiap wilayah. "Bila diperlukan, polisi merazia daerah pemukiman," kata Erlangga Masdiana, kriminolog lain.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, memperkirakan ada sekitar 90 ribu pucuk senjata api yang beredar di Indonesia. Jabodetabek termasuk yang disoroti soal peredaran itu selain Jawa Timur dan Sumatera Utara. "Polisi sulit mendeteksi atau menumpas senjata yang ilegal," katanya.
Sementara itu, polisi kemarin menyatakan sedang memburu seorang tersangka dalam jaringan jual beli senjata api ilegal. EY asal Banten terunut setelah polisi menangkap tiga tersangka sebelumnya dengan barang bukti empat pucuk pistol dan sejumlah butir peluru.
Awalnya, polisi curiga terhadap adanya transaksi jual beli mobil dari hasil kejahatan. Polisi menyelidiki mobil jenis Mitsubishi Galant merah bernomor polisi D 1254 XB itu di areal parkir Mal Puri Indah, Jakarta Barat, pada 20 Mei lalu.
Di dalam mobil itu ternyata didapati satu pucuk pistol jenis Colt S&W kaliber 22 mm berikut empat butir peluru dan sepucuk jenis FN kaliber 22 mm berikut empat butir peluru. Saat itu dua tersangka, berinisial BJP dan SPL, berhasil dibekuk.
"Berdasarkan pengembangan, ternyata BJP membeli senpi dari tersangka HS," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto.
Dari tangan HS yang ditangkap dua hari berselang, polisi menyita lagi satu pistol jenis FN kaliber 9 mm warna hitam dan satu softgun hitam. Lewat pengakuan HS inilah polisi kini sedang memburu EY di daerah Banten.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, belum dapat memastikan apakah jaringan yang sama terkait dengan kasus-kasus perampokan yang merajalela belakangan ini. Polisi, kata dia, akan melaksanakan uji balistik terlebih dulu. "Lihat hasil uji balistiknya, nanti ketahuan," kata Rikwanto.
ARIHTA U. SURBAKTI | SATWIKA MOVEMENTI | ANGGRITA | M. RIZKI | ADITYA BUDIMAN
Berita lain:
Seputar Kejahatan dengan Senjata Api
Penembak Satpam IPB Menyamar Jadi Mahasiswa
Penembakan Satpam IPB, Lima Menit Jelang Adzan
Rusia Pikir Amerika Sabotase Sukhoi
Bruk! Pintu Pesawat Jatuh di Lapangan Golf
Andik Ngaku Dipuji Cambiasso
Lady Gaga Batal Konser di Jakarta