TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara akan kembali menggelar rekonstruksi pengeroyokan Kelasi I Arifin Siri, Sabtu, 26 Mei 2012. Kali ini tersangka yang akan dihadirkan adalah Joshua, 21 tahun.
"Rencananya (rekonstruksi) akan dimulai pukul 09.30 di Jalan Benyamin Sueb (Kemayoran)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, Sabtu.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, polisi juga telah menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan tiga tersangka lain, yakni Abdul K. alias Idung, 22 tahun; Michael (20); dan Adrian alias Pance (22). Selanjutnya baru polisi akan melakukan rekonstruksi dengan seorang tersangka lain yang juga tengah ditahan, yakni Zaenudin alias Asoy, 17 tahun. "Rekonstruksi memang kita rencanakan bertahap," ujar Didi.
Pengeroyokan yang menewaskan Kelasi I Arifin pada Sabtu, 31 Mei 2012, itu menjadi pangkal beberapa peristiwa penyerangan "geng motor" di Ibu Kota.
Joshua, yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta itu, ditangkap pada Senin, 9 April 2012 lalu. Melalui pengacaranya, Ficky Fiher, dari kantor pengacara O.C. Kaligis, Joshua tetap membantah berada di lokasi pada malam kejadian. "Kita sudah masukkan surat keberatan karena Joshua tidak ada di tempat kejadian perkara waktu kejadian."
PINGIT ARIA