TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pemilik gedung Telefoongenbouw di Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, harus mempertahankan bangunan utama. "Yang tidak boleh dibongkar itu bangunan utama," ujarnya saat ditemui di kediaman mantan presiden Jusuf Kalla, Ahad, 27 Mei 2012.
"Setahu saya bangunan itu tak dibongkar," kata Foke. Perihal sebagian bangunan yang sudah rata dengan tanah, ia meminta agar mengecek langsung ke dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Gedung tua yang dibangun pada 1923 sampai 1924 itu kini menjadi area proyek pembangunan hotel berlantai delapan. Sudah satu bulan proyek itu berjalan, tepatnya sejak 29 April 2012. Saat Tempo mengunjungi lokasi proyek, terlihat area gedung sudah ditutup menggunakan papan proyek berwarna biru setinggi dua meter.
Dari bagian depan, gedung berwarna kusam itu tampak lengang. Tak terlihat orang lalu lalang di gedung yang aslinya bernama gedung Telefoongebouw itu. Cat temboknya mengelupas di sana-sini. Jika diperhatikan, tampak sisa catnya yang dahulu sepertinya berwarna hijau muda pupus. Jendelanya berjumlah 16 buah, kaca beberapa jendela terlihat pecah.
Sudah sekitar satu bulan proyek pembangunan hotel berlangsung di sana, kata satpam proyek bernama Robby. Plang tanda pembangunan juga menyebutkan bahwa proyek itu dimulai pada 29 April 2012. "Kalau kami dari kontraktor hanya diminta membangun saja, masalah perizinan silakan tanya Dinas Purbakala dan pemiliknya," kata dia saat ditemui di lokasi proyek, Ahad, 27 Mei 2012.
Oleh satpam, Tempo dipersilakan masuk ke area gedung yang ditutupi pagar proyek berwarna biru tua setinggi dua meter. Namun dengan catatan tak boleh memotret atau berkeliling. Menurut Robby, gedung tua itu tak akan dihancurkan. "Bagian belakangnya saja yang kami bangun jadi gedung baru berlantai delapan," ujarnya. Menurut satpam, area di belakang gedung sudah berupa tanah kosong saat kontraktor memulai pekerjaan di sana.
ANGGRITA DESYANI