Mayoritas Senjata Api untuk Kriminal Hasil Rakitan

Mayoritas Senjata Api untuk Kriminal Hasil Rakitan

Sejumlah barang bukti kejahtan berupa senjata api ketika pemusnahan barang bukti tersebut di Polsek Pal Merah, Jakarta, Senin (14/5). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO , Jakarta: – Polisi memperkirakan 80 persen senjata api yang digunakan untuk tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya adalah jenis rakitan. "Ada juga senjata api yang berasal dari daerah konflik," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu 26 Mei 2012.

Jenis senjata rakitan itu bervariasi. Ada yang modelnya sederhana, tapi ada juga yang berkualitas dan cukup canggih. Semua model bisa diproduksi di bengkel-bengkel bubut. Polisi telah meningkatkan pengawasan di bengkel-bengkel itu seiring dengan maraknya penggunaan senjata api dalam kejahatan. Kasus terakhir adalah penembakan terhadap dua anggota satpam di kampus Institut Pertanian Bogor, Dramaga, Bogor, Jumat lalu.

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat setidaknya dua kasus perampokan bersenjata api terjadi di Jabodetabek tiap bulan sejak awal 2011 hingga kini. Satu di antara pemicunya adalah kemudahan masyarakat memperoleh senjata api. "(Harga) senjata api rakitan itu murah, cuma Rp 3-4 juta," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane. Harga itu jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga senjata api selundupan yang berkisar Rp 15-20 juta.

Menurut Neta, Jabodetabek adalah satu di antara tiga kawasan di Indonesia yang angka peredaran senjata apinya cukup tinggi. Dua daerah lainnya adalah Sumatera Utara dan Jawa Timur. Pemberian izin kepemilikan senjata api oleh polisi memperparah situasi yang ada. Polisi, kata Neta, jadi malah kesulitan sendiri dalam mendeteksi atau menumpas senjata ilegal.

Menurut data IPW, saat ini merupakan masa di mana keberadaan senjata api paling marak. Ada 18 ribu senjata api yang beredar di tangan masyarakat sipil. ”Logika kami, jumlah sebenarnya itu lima kali lipatnya," kata Neta. 



ADITYA BUDIMAN | M RIZKI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X