Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Lapindo  

image-gnews
Lumpur panas Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, (22/5). ANTARA/Eric Ireng
Lumpur panas Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, (22/5). ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan Dolfie O.F.P mengatakan dana yang dianggarkan pemerintah untuk Lumpur Lapindo mencapai Rp 7,2 triliun. "Realisasinya sekitar Rp 5-6 triliun, tergantung dampak yang ditimbulkan tiap tahunnya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Mei 2012.

Anggaran ini, kata Dolfie, diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai dana pemulihan bencana untuk wilayah di luar peta terdampak yang menjadi kewajiban PT Lapindo Brantas. Pemerintah mesti ikut membiayai karena tiga tahun lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan PT Lapindo Brantas tak bersalah dalam peristiwa ini.

"Kalau pemerintah tak menganggarkan, dana pemulihan bencana dari mana?" ujarnya. Ia berharap semburan lumpur cepat usai sehingga anggaran negara tak lagi dibebani untuk menalangi musibah Lapindo. "Anggaran baru dihentikan jika semburan berhenti dan tak lagi memberi dampak bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

Pengucuran dana ini membuat pemerintah mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo dalam penanganan sosial kemasyarakatan akibat semburan lumpur. Pasal 18 dalam Undang-Undang APBN-P 2012 menyebutkan, bantuan pemerintah tetap dikelola Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Anggaran digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan di luar peta area bencana, seperti Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Anggaran dari negara juga diizinkan mengontrak rumah bagi korban, bantuan tunjangan hidup, biaya evakuasi dan pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Belanja ini hanya diperbolehkan pada sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, uang yang dialokasikan dalam APBN untuk menangani Lapindo menjadi tanggung jawab pemerintah. Meskipun tak bisa merinci jumlah anggaran, dana itu digunakan untuk menangani dampak sosial akibat peristiwa itu di luar peta dampak. "Tidak mungkin APBN mengeluarkan dana yang bukan menjadi kewajiban pemerintah," katanya.

Dolfie sebelumnya pernah mengemukakan tidak ada pembagian yang jelas antara beban pemerintah dengan PT Lapindo Brantas selaku penanggung jawab lokasi tersebut. Pembagian beban, katanya, hanya merujuk pada hasil kerja Panitia Khusus Lumpur Lapindo. "Kami tidak tahu berapa persen beban pemerintah dan berapa yang ditanggung swasta,” ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

7 November 2012

Sejumlah pekerja dan alat berat memperbaiki ambrolnya tanggul penahan lumpur Lapindo di Titik 22 ,desa Siring, Sidoarjo. TEMPO/Fully Syafi
Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.


Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

5 November 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.


Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

5 November 2012

Seorang warga melintas di atas tanggul lumpur di titik 29, desa Besuki, Porong, Sidoarjo, Senin (5/28). Sejumlah warga korban lumpur menduduki pos BPLS dan melarang semua kegiatan BPLS dikawasan lumpur sebelum ganti rugi korban terbayarkan. TEMPO/Fully Syafi
Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.


Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

14 September 2012

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berjalan diatas lumpur kering dititik 21 desa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Paska longsornya gunung lumpur dititik 21, kawasan lumpur Lapindo tertutup bagi wisatawan. TEMPO/Fully Syafi
Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.


Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

10 September 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.