TEMPO.CO, Serang – Setelah keributan yang terjadi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad, 27 Mei 2012 malam, sebanyak 11 sopir truk yang diduga merusak fasilitas Pelabuhan Merak ditangkap polisi. Selain para sopir, polisi juga menangkap petugas keamanan yang diduga melakukan praktek suap jalur tembak.
Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Eko Hadi Sutedjo, menyatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 11 sopir itu. “Kami sudah periksa,” kata Eko pada Senin, 28 Mei 2012.
Menurut dia, polisi akan menahan pelaku yang terbukti melakukan pungutan liar melalui jalur tembak. “Informasinya kerusuhan sopir akibat ada pungutan liar. Makanya akan kami cek. Kami akan tangkap yang ikut terlibat. Bukan hanya pelaku perusakan, tapi pemicunya," katanya.
Amuk para sopir ekspedisi berbagai tujuan ke Pulau Sumatera ini dipicu oleh kekecewaan para sopir kepada pihak keamanan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak yang menuding adanya praktek jalur tembak.
Para sopir yang melihat adanya perlakuan istimewa kepada sopir yang bersedia membayar Rp50 ribu di luar biaya tiket itu langsung mengamuk kepada petugas keamanan pelabuhan. Melihat sopir yang mengamuk akibat melihat praktek dugaan pungli itu, sopir lainnya langsung mengejar petugas keamanan dan terjadi adu mulut.
Para sopir kemudian mengamuk dan langsung menghancurkan delapan tempat pembayaran karcis di Pelabuhan Merak. Para petugas karcis pun langsung berhamburan untuk menyelamatkan diri dari amuk para sopir. “Awalnya terjadi adu mulut kemudian langsung terjadi perusakan,” kata Komandan Keamanan Pelabuhan Merak, Hafifi.
Akibat adanya perusakan pada Minggu 27 Mei 2012 pukul 20.30 WIB, pengoperasian penyeberangan di Pelabuhan Merak langsung dihentikan. Namun pada pukul 01.03 WIB, pengoperasian kapal akhirnya kembali dilakukan setelah para sopir melakukan audiensi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak.
WASI’UL ULUM