Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Julia Perez Terancam Penjara Empat Tahun  

image-gnews
Julia Perez. TEMPO/ Agung Pambudhy
Julia Perez. TEMPO/ Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI meringkus Angkasa Jaya alias Aang, ayah kandung penyanyi Julia Perez, karena kasus sabu-sabu. Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Anjan Pramuka, Aang diciduk di rumahnya, Jalan Malahayati, Cijantung I Nomor 20 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 28 Mei 2012. Polisi menemukan perlengkapan sabu, antara lain aluminium foil, sisa bungkus sabu, korek api, dan bong. Polisi mengetes urinenya. "Hasilnya positif. Dia menggunakan sabu," kata Anjan, Senin 28 Mei 2012.

Dari Aang polisi menyita dua plastik sabu masing-masing seberat 0,20 gram, dua batang sedotan plastik, satu pipet dari kaca, satu sedotan, dua korek, dan tiga lembar aluminium foil.

Selain menangkap Aang, polisi juga meringkus Yossi Loppies. Menurut Anjan Pramuka, Yossi ditangkap di rumahnya di kawasan Kalisari RT 03 RW 09, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan Yossi dilakukan sebelum penangkapan Aang. Sebelum menangkap keduanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pengedar dan pemakai narkoba di sana. Polisi lantas menyamar sebagai pembeli. "Di dalam jaket rompi Yossi, polisi menemukan satu kotak rokok Dji Sam Soe berisi satu plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih alias sabu," katanya.

Dari tangan Yossi, polisi menyita barang bukti 0,56 gram sabu dan jaket. Berdasar keterangan Yossi, dia membeli barang haram itu dari Kampung Ambon. "Kami sudah ikuti mereka hampir satu bulan," ujar Anjan. Yossi mengaku sudah pakai narkoba dua tahun, Aang lima tahun.

Menurut, Anjan kedua orang ini adalah pengguna dan pengedar. Tapi, menurut Kepala Subdit II Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Siswandi masih perlu pemeriksaan lanjutan untuk benar-benar memastikan peran masing-masing mereka. "Belum selesai diperiksa. Yang jelas, tes urine positif," kata Siswandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menjerat Yossi dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara hingga maksimal 12 tahun. Adapun Aang dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika dengan subsidair Pasal 127 Ayat 1 huruf a. Ancaman hukumannya juga 4 tahun penjara.

Aang adalah mantan pemain sepak bola. Ia pada 1988-1990 bermain di klub Lampung Putra. "Setelah saya tanya, dia mengaku mantan pemain Lampung Putra," ujar Siswandi. Adapun Yossi bekerja di bidang swasta.

Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, Julia Perez datang ke kantor Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI di Cawang, Jakarta Timur. Ia menumpang Alphard hitam dan langsung menuju ruang pemeriksaan Aang dengan pengawalan dua petugas. Manajer Julia Perez, Mario, membenarkan bahwa Angkasa Jaya adalah ayah kandung Julia Perez.


ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

43 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.