Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpres Pembebasan Lahan Sudah Disepakati

image-gnews
Djoko Kirmanto. TEMPO/Mazmur Sembiring
Djoko Kirmanto. TEMPO/Mazmur Sembiring
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pembahasan peraturan presiden baru sebagai pelaksana Undang-Undang No 2 Tahun 2012 sudah selesai dan disepakati. "Sekarang sudah final dan sudah disepakati semua," kata Djoko, Selasa, 29 Mei 2012. 

Menurut Djoko, dalam rapat koordinator pembahasan masalah mengenai pembebasan lahan dan peraturan presiden sudah hampir rampung. Namun, dalam pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 yang diubah dengan Peraturan Presiden No 65 Tahun 2006 masih berlaku sampai Desember 2014.

"Perpres baru keluar, perpres lama masih berlaku. Kalau dalam pelaksanaan menggunakan perpres lama tidak selesai, maka diputuskan memakai perpres yang baru," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Eddy Abdulrachman. Ia mengatakan dalam peralihan proses pengadaan tanah, disebutkan perpres baru tetap masih bisa dilaksanakan mengikuti aturan perpres sebelumnya, tapi harus memulai dari awal.

Permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan 24 ruas jalan tol dapat diselesaikan dengan perpres sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2012. “Bisa diselesaikan dengan perpres baru ini, tapi harus diproses dari awal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Asosiasi Jalan Tol Indonesia menilai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 yang diubah dengan Perpres No 65 Tahun 2006 yang mengatur tentang pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol dinilai mandul dan sangat tidak efektif. "Perpres ini seolah-olah mandul, tidak bisa secara optimal mendukung pembebasan tanah," kata Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Fatchur Rochman, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, selain tidak ada kejelasan mengenai target waktu penyelesaian, perpres juga tidak mencantumkan penanggung jawab penyelesaian tanah. Dalam pasal-pasal ketentuan peralihan peraturan baru tersebut, disebutkan bahwa perangkat peraturan lama (Perpres No 36 Tahun 2005 dan Perpres No 65 Tahun 2006) masih dapat digunakan sebagai dasar hukum pembebasan tanah sampai tahun 2014.

"Kalau memang peraturan yang ada sudah terbukti tidak efektif, mengapa harus digunakan terus?" ujar Fatchur. Hal ini juga sangat aneh karena peraturan yang terbukti tidak efektif seharusnya tidak digunakan lagi.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

12 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

31 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

Foto udara kendaraan berjalan satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.