TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menyatakan penarikan kembali produk otomotif tidak bisa dilihat dari sisi negatif. Penarikan kembali harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab agen tunggal pemegang merek terhadap pelanggan.
“Recall justru artinya bagus, kan,” kata Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Mei 2012. Dengan adanya penarikan kembali oleh pabrikan, ini memperlihatkan ada niat baik untuk memperbaiki kesalahan dari produsen mobil.
Jongkie meminta masyarakat tidak melihat recall sebagai sesuatu yang buruk. Dia menyatakan, mobil merupakan barang yang diproduksi oleh manusia sehingga tidak mungkin bisa luput dari kesalahan. Penarikan kembali untuk diperbaiki memang harus menjadi tanggung jawab produsen mobil tersebut. Dia tidak mengetahui sudah berapa banyak recall yang dilakukan oleh produsen mobil. ATPM tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan recall ke Gaikindo.
PT Astra Daihatsu Motor secara resmi mengumumkan penarikan kembali (recall) dua produknya, yakni Daihatsu Gran Max dan Sirion. Recall ini akan dilaksanakan selama satu tahun mulai 29 Mei 2012 hingga 28 Mei 2013.
Tipe yang ditarik kembali adalah Gran Max sebanyak 36.988 unit Gran Max Pick Up yang diproduksi sejak tahun 2007 hingga 15 Oktober 2010 dan 11.715 unit Gran Max Mini Bus dan Blind Van produksi 2007 hingga 23 Oktober 2008. Jumlah Daihatsu Sirion yang di-recall sebanyak 3.227 unit yang diproduksi sejak 2008 hingga Maret 2011.
I WAYAN AGUS PURNOMO