TEMPO.CO, BOGOR - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Luthfi Syam mengatakan proyek Hambalang tidak mengantongi perizinan dari pemerintah daerah setempat pada awal pembangunan. “Waktu awal-awal enggak ada izin. Enggak tahu kalau sekarang,” ucapnya ketika ditemui di Cibinong, Selasa 29 Mei 2012.
“IMB (izin mendirikan bangunan) keluar atau belumnya ini yang mau saya tanyakan ke instansi teknis,” dia menambahkan.
Menurut Luthfi, pada awal kajian teknis rencana pembangunan proyek Hambalang, pemerintah daerah tidak dilibatkan. Padahal, jika dilibatkan, kata dia, pemda bisa memberikan saran menyangkut kondisi tanah dan faktor teknis lainnya. Lantaran ini proyek pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Lebih jauh Luthfi mengatakan rencana tata ruang wilayah kawasan Bukit Hambalang tidak mengatur pembangunan sekelas pusat pelatihan dan pendidikan sekolah olahraga nasional. Sebab, dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor, Bukit Hambalang merupakan kawasan gerakan tanah tinggi atau rawan longsor.
“Daerah Hambalang tidak cocok untuk pembangunan dengan konstruksi seperti itu. Meski termasuk lahan kering yang memungkinkan ada pembangunan permukiman, bukan yang begitu,” kata Luthfi.
Kawasan Bukit Hambalang, yang terletak di Sentul, Bogor, terkenal rawan bencana longsor. Bahkan satu perkampungan sempat direlokasi ke tempat yang lebih aman karena tanah yang labil.
“Daerah Hambalang ini memang sering longsor. Itu juga bangunan proyek sempat dua kali kejadian,” ujar Sumantri, 60 tahun, seorang petani penggarap yang lahannya persis di bawah proyek Hambalang.
Kondisi semakin berbahaya ketika hujan turun. Apalagi, kata Sumantri, tanah di wilayah tersebut gembur sehingga mudah longsor. Akibatnya, ada satu permukiman warga, Kampung Sawah, yang harus direlokasi ke Kampung Baru.
l ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
Adhyaksa Siap Dikonfrontasi dengan Menpora Soal Hambalang
Kementerian PU Sebut Hambalang Ambles Desember
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Menpora: Tak Ada Larangan dari Pak Adhyaksa Soal Hambalang