TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam menyatakan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang sempat terhenti karena tak ada sertifikat. Proyek ini dilanjutkan setelah sertifikat dibereskan. Berikut ini petikan wawancara Tempo dengan Wafid melalui koleganya beberapa waktu lalu.
Seperti apa proses awal proyek Hambalang ini?
Pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan agar dihentikan dulu sampai ada sertifikatnya. Coba dipikir, kalau dihentikan, kan, semakin hilang. Semakin rugi, kan, negara. Karena saya punya naluri perencanaannya, kemudian coba dianggarkan sebesar Rp 125 miliar tahun 2010.
Dengan harapan, kalau sudah dianggarkan itu, kita punya modal, punya penjualan. Makanya kami sudah menganggarkan Rp 125 miliar untuk lanjutan pembangunan proyek di Bukit Hambalang. Waktu itu diberi tanda bintang karena sertifikat belum terbit. Kalau nanti sampai bulan delapan tidak jadi sertifikat, ya dialokasikan buat proyek yang lain. Buat program daerah, kan, bisa.
Bagaimana pembahasan di APBN Perubahan?
Di anggaran perubahan, pada proses pembuatan yang lanjutan itu, kami sempat recovery. Nah, berkembanglah ide, katakanlah pemikiran, bukan hanya untuk sekolah, tapi juga untuk diklat, dalam artian ada junior ada senior.
Karena kami tahulah, seperti di cabang gulat, tidak punya tempat latihan khusus. Akhirnya usulannya Pak Menteri, sudah tiba-tiba ada. Kan, lahannya sudah ada, bagus kalau lengkap, sayang kalau hanya sekolah. Dibikinlah semacam program, digabunglah senior dan junior, apalagi ada program Indonesia Emas. Bulu tangkis, kan, sudah punya Cipayung, ya sudah, pencak silat sudah ada di Taman Mini. Jadi istilahnya, ya menambahlah nilai tambahnya Bukit Hambalang, bukan hanya sekolah. Idenya Pak Menteri. Jadi yang nguruslah sehari-hari, ya, saya.
Bagaimana pembahasan di DPR?
Kalau setahu saya enggak ada.
Jadi tidak pernah dibahas di DPR?
Waktu itu, kan, dalam proses multiyears, waktu 2010 itu Rp 200 miliar, itu yang di DPR. Karena multiyears itu sebelum APBN-P turun. Kan, masuknya di Menteri Keuangan yang menyetujui multiyears Kementerian Keuangan. Itu selama tiga tahun.
Apakah karena anggota Dewan bilang tidak tahu?
Ya. Karena waktu itu, kan, belum ada sertifikat, baru 2010 saja, diusulkan untuk APBN murni ke APBN-P. Kemudian itu ada perkembangan pemikiran, ini multiyears, nih. Nah, itu kita ajukan, sebesar Rp 1,2 (triliun) itu, nah itu, kan, disetujui.
Kapan itu, Pak?
Itu multiyears, kalau tidak salah November atau Desember 2010. Kayaknya November.
RMP | WDA
Berita terkait
Kenapa Anggaran Proyek Hambalang Rp 1,2 Triliun?
Perluasan Proyek Hambalang Disebut Ide Menpora
Bangunan di Proyek Hambalang Awalnya Tak Berizin
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
Kementerian PU Sebut Hambalang Ambles Desember
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Menpora: Tak Ada Larangan dari Pak Adhyaksa Soal Hambalang