TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri seorang anggota Badan Intelijen Negara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan suaminya. Wanita bernama Anita Agnes Alexandra itu datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi bersama pengawalnya.
"Dia terlibat banyak korupsi seperti illegal logging saat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau," katanya pada Rabu, 30 Mei 2012. Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2002-2003. "Untuk detailnya nanti bisa ditanyakan ke KPK. Ini saya bawa semua buktinya."
Dia mengatakan bekas suaminya tidak pernah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Dia takut ketahuan kalau punya rekening gendut," ujarnya.
Menurut Anita, suaminya memiliki harta kekayaan hingga ratusan miliar. "Dia gunakan untuk bisnis properti dan juga deposito," katanya.
Selain itu, Anita mengatakan bekas suaminya sudah dilaporkan ke Mabes Polri atas tindak kekerasan dalam rumah tangga. "Saya sudah minta tolong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga," kata dia.
SYAILENDRA
Berita lain
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
TNI Telusuri ''Bos'' Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Alumni ITB Dilaporkan Kasus Dugaan Plagiarisme
Demokrat Akan Copot Djufri
Sudi Silalahi Anggap Buku Buyung Rugikan Presiden