Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab

image-gnews
Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo
Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya bertanggung jawab atas amblesnya tanah di Bukit Hambalang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan tim sudah turun ke lapangan mencari data dan menganalisis penyebab amblesnya tanah di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. “Seharusnya kontraktor utama bertanggung jawab. Meski proyek telah disubkontrakkan, (mereka) tidak bisa lepas tangan,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Kontraktor utama yang dia maksud adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Adapun pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Budi mengatakan Kementerian tidak memiliki data subkontraktor di proyek Hambalang.

Setidaknya ada dua bangunan dalam proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang senilai Rp 1,2 triliun tersebut yang ambruk belum lama ini. Kedua bangunan yang berada di zona bawah itu adalah bangunan pembangkit listrik dan lapangan indoor. Bangunan tersebut ambruk karena tanahnya ambles sedalam 2-5 meter akibat guyuran hujan.

Budi menyatakan Kementerian tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Meski tidak ada kewajiban meminta saran dari Kementerian, kata dia, seharusnya Kementerian dilibatkan untuk proyek-proyek yang memerlukan penanganan khusus.

Ihwal hasil analisis tim, Budi berharap dapat dituntaskan pada Juni mendatang. “Kami sedang mengkaji kesalahan teknisnya,” ujarnya.

Dedy Permadi, salah satu anggota tim, mengatakan tanah yang ambles di Hambalang terjadi di tiga lokasi, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan. Ketika ambles, menurut dia, pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.

Dedy mengatakan, dari hasil analisis, akan diketahui kelayakan kondisi tanah dan layak-tidaknya pembangunan dilanjutkan. “Kalau hasil penelitian sudah didapat, kami bisa merekomendasikan titik-titik pembangunan yang bisa disesuaikan dengan aktivitasnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun PT Wijaya Karya belum menyatakan bertanggung jawab atas amblesnya dua gedung itu. Alasannya, kata Corporate Secretary Wijaya Karya, Natal Argawan, “Kami belum mendapat laporan."

Meski begitu, Natal menegaskan, dalam kontrak sudah ditetapkan hak dan kewajiban kontraktor proyek. “Jika gedung roboh karena konstruksi, kontraktor akan bertanggung jawab. Tapi, kalau karena tanah atau alam, itu bukan menjadi kewajiban kontraktor."

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menolak berkomentar. Dia menyarankan agar soal itu ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang rencananya berkunjung ke Hambalang pada Rabu ini.

ROSALINA | SUNDARI | | ELLIZA HAMZAH | M. ANDI PERDANA | SUKMA

Berita lain:
Terbelit Proyek Hambalang
KPK Turunkan Tim ke Hambalang
Adhyaksa: Menpora Sembunyi Tangan di Hambalang

BPK Akan Audit Kerusakan Gedung di Hambalang

Hambalang Ambles, Menteri Andi Dituding Cuci Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.