TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, mulai 1 Juni besok, seluruh kendaraan dinas yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. "Berlaku untuk seluruh mobil dinas pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD," ujar Wacik ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu, 30 Mei 2012.
Cara pembatasannya adalah dengan menempelkan stiker pada seluruh kendaraan-kendaraan dinas, baik berpelat merah maupun hitam. Namun stiker diutamakan ditempel untuk kendaraan dinas yang berpelat hitam karena yang berpelat merah lebih mudah dikenali oleh masyarakat. Untuk pelarangan konsumsi ini, akan diserahkan tanggung jawabnya pada sekretaris kementerian, sekretaris lembaga, dan kepala bagian umum masing-masing lembaga yang mulai hari ini telah disosialisasikan oleh Kementerian ESDM.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan kepada petugas-petugas SPBU di Jabodetabek mulai besok. Menurut Wacik, stiker yang dibagikan berkualitas tinggi dan tak mudah rusak. "Kalau rusak karena dirobek oleh PNS-nya, akan ada sanksi yang tegas," katanya. Sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang nakal atau mencoba-coba untuk merusak stiker dan tidak menggunakan BBM nonsubsidi bermacam-macam, bergantung pada lembaga tempat ia bekerja. Bisa berupa teguran tertulis hingga penarikan mobil dinas. "Mobilnya tidak boleh dia gunakan lagi."
Target penghematan BBM subsidi dengan pelarangan ini diperkirakan bisa mencapai 135 ribu kiloliter hingga akhir tahun. Jumlah ini ditargetkan bisa melonjak pada tahun depan jika sudah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Paling penting dari kebijakan ini intinya adalah menjadikan pemerintah sebagai pelopor dalam penghematan BBM subsidi.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita lain:
Lima Langkah Hemat BBM Nasional ala SBY
Presiden SBY: Penghematan Energi Mulai Juni
SBY: Pemerintah dan BUMN Berilah Contoh Hemat BBM
Dua Pesawat Nyaris Benturan, ATC Bilang: Itu Aman
Kisah Pejabat Muslim Pertama Kabinet Inggris di UI
Pertarungan Dua Kubu di Vatikan