TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pengujian laboratorium terhadap contoh tanah hasil bioremediasi yang diproses oleh PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) di Duri, Riau, awal pekan depan. "Rencananya Senin atau Selasa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto saat ditemui di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis, 31 Mei 2012.
Andhi menyatakan tes laboratorium dilakukan di laboratorium milik Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jaksa Agung Republik Indonesia Basreif Arief membenarkan jadwal tes laboratorium sampel tanah Chevron tersebut.
Basrief mengatakan uji laboratorium melibatkan tenaga ahli yang berimbang, yakni tenaga ahli dari Kejaksaan Agung dan tenaga ahli yang didatangkan oleh pihak Chevron Indonesia.
Mengenai bantahan Chevron, Basrief tak mau ambil pusing. Menurut dia, sudah menjadi hak Chevron untuk menyampaikan bantahan. Yang lebih penting, perdebatan fiktif atau tidaknya proyek bioremediasi sebaiknya dibuktikan di pengadilan saja. "Kalau memang ternyata tidak dilakukan bioremediasi, akan kami tindak. Tapi, kalau memang ada proyeknya, kami tidak akan menzalimi," kata Basrief.
Kejaksaan Agung sudah dua bulan lebih menangani kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi yang dilakukan oleh PT Chevron. Kejaksaan menduga proyek revitalisasi tanah bekas galian tambang tersebut fiktif hingga membuat negara rugi US$ 23,261 juta.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh Chevron. Presiden Direktur Chevron Indonesia Abdul Hamid Batubara angkat bicara. "Proyek bioremediasi kami tidak fiktif," kata Hamid saat mengundang Tempo di kantornya, di bilangan Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2012.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tujuh tersangka. Lima di antaranya adalah pejabat Chevron. Mereka adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North/SLN dan Sumatera Light South/SLS Endah Rumbiyanti; Team Leader SLN–Kabupaten Duri Provinsi Riau Widodo; Team Leader SLS Migas Ricksy Prematuri; General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja; dan General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah.
INDRA WIJAYA