Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Mundur, Menteri Andi Pasrah ke SBY  

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng memberikan keterangan kepada wartawan terkait amblesnya sejumlah bangunan pada proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng memberikan keterangan kepada wartawan terkait amblesnya sejumlah bangunan pada proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: --Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng didesak mundur oleh koleganya di partai menyusul kasus proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang. Ruhut Sitompul, salah satu Ketua  Partai Demokrat menyebut partainya tertekan dengan kasus Hambalang. Karenanya, Ruhut minta Andi legawa mundur ketimbang menambah beban partainya. “Semua itu akan indah kalau kita bisa mundur, jangan dimundurkan,” kata Ruhut di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 31 Mei 2012 . (baca:Kasus Hambalang, Menteri Andi Didesak Mundur)

Didesak mundur, Menteri Andi memilih menyerahkan masalah ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dihubungi Tempo, Andi menolak bicara banyak, termasuk mempermasalahkan desakan tersebut. "Jabatan saya sebagai menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, kapan saja bisa dihentikan dan saya harus siap," kata Andi melalui pesan singkat, Kamis, 31 Mei 2012.

Andi enggan memberi komentar lebih panjang ihwal tudingan mengenai proyek Bukit Hambalang yang diarahkan kepadanya. "Itu saja Bos," kata Andi.

Andi disorot setelah proyek olahraga di Bukit Hambalang diusut oleh KPK. Tudingan kepada Andi semakin keras ketika terungkap dua bangunan proyek Hambalang ambruk karena tanahnya ambles akibat hujan mengguyur. Menurut Indonesia Corruption Watch, peristiwa itu mengindikasikan adanya korupsi dalam proyek berbiaya Rp 1,2 triliun tersebut.

Dua bangunan itu adalah gedung pembangkit energi dan lapangan indoor bulu tangkis, berada di zona bawah di area proyek seluas 32 hektare. Tanah tempat bangunan berdiri ambles sampai 5 meter setelah bergerak karena di bawahnya ada aliran mata air. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, rekanan proyek Hambalang, mengklaim menderita kerugian sampai Rp 14 miliar akibat peristiwa itu. "Kami sudah mengajukan klaim asuransi senilai Rp 14 miliar kepada penggarap dua gedung tersebut," kata Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodharmawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pemuda dan Olahraga pun langsung mengevaluasi kondisi tanah di zona bawah setelah peristiwa itu. Proyek di lokasi terdampak juga dihentikan sementara. Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni, mengatakan tim ahli masih mengevaluasi kondisi tanahnya.

Yuli mengatakan, evaluasi oleh tim ahli itu akan melihat apakah kondisi tanah di area terdampak tersebut labil atau di bawah tanah itu terdapak aliran mata air sehingga terjadi pergerakan tanah saat hujan mengguyur.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait
8 Kejanggalan Proyek Hambalang
Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir
Dana Proyek Hambalang Ditahan DPR
Anggaran Hambalang Melonjak Karena Konsep Berubah
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang 
Kasus Hambalang, Menteri Andi Siap Tanggung Jawab
Wafid: Proyek Hambalang Sempat Dihentikan 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.