Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Mundur 20 Tahun Soal Pengendalian Rokok

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kedaulatan Rakyat untuk Masyarakat Tembakau (KERAMAT) menggelar aksi menentang peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia di sepanjang jalan Malioboro, Yogyakarta, (31/05). TEMPO/Suryo Wibowo
Sejumlah massa yang tergabung dalam Kedaulatan Rakyat untuk Masyarakat Tembakau (KERAMAT) menggelar aksi menentang peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia di sepanjang jalan Malioboro, Yogyakarta, (31/05). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok, Fuad Baradja, menyatakan Indonesia tertinggal 20 tahun dari Thailand dalam pengendalian rokok. “Thailand sudah menangani permasalahan rokok sejak 20 tahun lalu, sementara Indonesia masih belum melakukan langkah nyata untuk mengendalikan peredaran rokok di masyarakat,” kata Fuad saat dihubungi, Kamis 31 Mei 2012.

Fuad menjelaskan, 20 tahun yang lalu Thailand juga mengalami permasalahan yang sama dengan Indonesia ihwal rokok. Namun Negeri Gajah Putih itu mampu bangkit dan menata peredaran rokok di masyarakatnya. Saat ini bahkan tidak ada lagi orang merokok di klub malam Thailand, karena keseriusan pemerintahnya dalam menata konsumsi rokok oleh masyarakat.

Sebaliknya, di Indonesia, peredaran dan konsumsi rokok malah berkembang pesat. Fuad mencontohkan maraknya konsumsi rokok oleh masyarakat miskin dan anak-anak. Data dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok menunjukkan, jumlah perokok muda Indonesia naik 15 persen setiap tahun. Angka ini merupakan angka pertumbuhan perokok termuda tertinggi di dunia.

Di sisi lain, Fuad juga pernah menemui perokok yang sebenarnya masuk kategori miskin namun tetap membeli rokok. “Bukannya tidak mau berhenti merokok, tapi mereka sudah kecanduan dan sulit berhenti karena pengaruh zat adiktif.”

Tingginya intensitas iklan rokok dinilai sebagai pemicu tingginya angka perokok. Padahal, sebagai zat adiktif, rokok dinilai oleh Fuad tidak perlu diiklankan. Apalagi iklan itu tidak disertai dengan informasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan yang memadai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut data peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, pada 2010 ada 65 juta perokok aktif di Indonesia. Artinya, jumlah perokok mencapai 34,7 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas.

Di Semarang, Jawa Tengah, sekitar 20 orang dari komunitas kretek dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak peringatan Hari Anti-Tembakau Sedunia, yang diperingati kemarin. Mereka menilai Hari Anti-Tembakau Sedunia merupakan agenda asing untuk mematikan industri rokok kretek di Indonesia. Koordinator aksi, Ahmad Choirul, mempertanyakan mengapa Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya mencanangkan Hari Anti-Tembakau, padahal tak hanya tembakau yang mengandung zat adiktif. “Kenapa tak ada hari anti-kopi,” kata dia.

RAFIKA AULIA | ANANDA BADUDU | ROFIUDDIN | RAHMA TW


Berita terkait
Jumlah Perokok Muda Kian Meningkat
Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Naik Empat Kali Lipat
Industri Rokok Setuju Pasang Peringatan Bergambar
Gio Bocah Perokok, Sehari Habiskan Sebungkus
DKI Bakal Revisi Aturan Larangan Merokok 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.