TEMPO.CO, Jakarta - Selama bulan Januari hingga April 2012, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mencatat, kasus pelanggaran hak beragama terhadap umat Kristen adalah yang terbanyak. Tercatat ada delapan kasus di mana umat Kristen sebagai korban sepanjang caturwulan pertama 2012.
Delapan kasus yang dicatat oleh Elsam kebanyakan adalah sengketa pendirian rumah ibadah. Seperti kasus Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia di Bekasi, juga penutupan gereja di Riau dan Jambi.
"Di posisi berikutnya ada kekerasan terhadap kelompok kepercayaan di mana ada empat kasus sepanjang Januari-April 2012," kata Koordinator Pemantau Kebijakan Elsam, Wahyudi Djafar dalam acara Laporan Situasi HAM di Indonesia Caturwulan Pertama 2012, di Minggu, 3 Juni 2012.
Wahyudi mengatakan, banyaknya pelanggaran dalam menjalankan kebebasan beragama ini dipicu oleh kekurangtegasan pemerintah dalam melindungi hak konstitusional warganya. "Pemerintah cenderung lemah ketika menghadapi desakan dari elemen yang membawa nama agama dalam menjalankan aksinya," kata dia.
Untuk itulah Elsam mendorong pemerintah untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap masyarakat. "Pemerintah seharusnya memberi arahan tegas terhadap aparat penegak hukum untuk berbuat adil dalam menjalankan tugasnya dan tanpa terpengaruh kelompok tertentu," ucapnya.
SYAILENDRA