TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai pelanggaran terhadap kebebasan dalam menjalankan keyakinan atau dalam beragama seperti penyakit menular. Pola pelanggaran kebebasan beragama di beberapa wilayah selalu sama.
"Contohnya kasus Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, belum selesai kasus tersebut sudah muncul lagi di Bekasi yaitu Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia," kata Koordinator Bidang Kebijakan Elsam, Wahyudi Djafar pada Ahad, 3 Juni 2012.
Menurut Wahyudi cara pelanggaran kebebasan beragama rata-rata sama yaitu mempermasalahkan izin dan juga dalih penolakan dari warga sekitar. "Bukan hanya di Jawa di Riau dan Jambi pun kami mencatat kasus serupa dengan cara yang sama terjadi," ucapnya.
Dia menilai persebaran pelannggaran seperti itu terus meluas. Jika pada tahun 2010-2011 konsentrasi pelanggaran masih di Jawa, khususnya bagian barat kini sudah menyebar ke daerah lain.
Hal ini menurut Wahyudi bisa terjadi karena pemerintah daerah ikut terlibat di dalam pelanggaran tersebut. "Pembiaran yang dilakukan pemerintah pusat juga menjadikan daerah lain bisa berbuat hal yang sama tanpa merasa takut," kata peneliti hukum dan hak asasi manusia Elsam tersebut.
Elsam juga melihat elemen masyarakat yang kerap membawa atribut agama juga ikut memicu sengketa di daerah-daerah lain. Menurut Wahyudi, pemerintah lemah terhadap desakan elemen tersebut.
SYAILENDRA