Begini Lika-liku Izin Berliku Hambalang

Begini Lika-liku Izin Berliku Hambalang

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Megaproyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, menjadi sorotan. Meski sejumlah kalangan menilai kawasan itu daerah yang mudah longsor dan merupakan resapan air, perizinan proyek pembangunan pusat olahraga seluas 32 hektare tetap keluar. Berikut ini lika-liku perizinan proyek Hambalang.

Desember 2002
Hak guna tanah di Desa Hambalang, Citeureup, Bogor, seluas 705.055 hektare dimiliki oleh Probosutedjo melalui PT Buana Estate.

Mei 2004
Direktorat Jenderal Olahraga memutuskan lahan di kaki Bukit Hambalang bakal dijadikan lokasi gedung pendidikan dan latihan.

Juli 2004
Dikeluarkan izin Bupati Bogor tentang lokasi pembangunan gedung pendidikan dan latihan olahraga pelajar nasional di Desa Hambalang seluas 32 hektare.

2005
Berdasarkan analisis mengenai dampak lingkungan, direncanakan adanya pembangunan seperti gelanggang olahraga, lapangan sepak bola, bulu tangkis, dan tenis, serta kolam renang dan arena panahan.

2007
Kementerian Pemuda mengajukan ke pemerintah daerah dan mengubah nama proyek menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional.

2008
Keluar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008, kawasan Hambalang diperuntukkan bagi hutan produktif. Juga muncul Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, kawasan Hambalang termasuk kawasan resapan air dan konservasi.

Oktober 2009
Kabinet Indonesia Bersatu II dilantik. Andi Mallarangeng diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

November 2009
Probosutedjo setuju hak atas tanah Hambalang dialihkan menjadi Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga.

Akhir 2009-Awal 2010
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum memerintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat Hambalang. Menurut M. Nazaruddin, bahkan Anas menemui sendiri Kepala Badan Pertanahan.

20 Januari 2010
Sertifikat Hambalang diterbitkan Kantor Pertanahan Bogor.

NASKAH dan BAHAN: ARIHTA U SURBAKTI | EVAN (PDAT) | SUKMA
l SUMBER : WAWANCARA dan Berbagai Sumber (Diolah)


Selengkapnya:
Laporan Utama Majalah Tempo
Lika-liku Proyek Stadion Hambalang
DPR Bakal Cecar Andi Mallarangeng

Menkeu Tak Tahu Hambalang Jadi Multi Years

Diminta Mundur, Menteri Andi Pasrah ke SBY
8 Kejanggalan Proyek Hambalang

Hambalang Mirip Proyek Sulapan
Malang-Melintang Duit Hambalang
DPR Diduga Tahu Bengkaknya Anggaran Hambalang

Komentar (2)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Assalamu''''alikum wrwb Sedih kita melihat Rakyat Indonesia yg miskin karena koruptor2. KORUPTOR2 (uang dan Agama)itu adalah manusia yang mengikuti Syaitan,disebut manusia-syaitan.Kerjanya merusak/keji Tidak mungkin koruptor2 itu takut kepada ALLAH. TB Joshua,dari negeria,sukses mengusir Syaitan dari tubuh manusia. Sebaiknya pemimpin2 membersihkan tubuhnya dulu dengan a man of God,TB Joshua. Kunjungi Blog. http://muslimbertaqwa.blogspot.com/p/fpi-islam.html http://www.emmanuel.tv/
0
0
Dari berita tersebut kelihatan bahwa menpora tidak mengerti bahwa lahan tersebut peruntukkannya untuk apa? atau sengaja dilanggar karena masalah uang. Bupati Bogor adalah orang yg bertanggung jawab mengenai persetujuan perijinan PPPPON, karena melanggar peruntukan. 2 pejabat tinggi melanggar aturan, kalau dinegara lain sudah dupecat. Karena presidennya ngga tegas hukumnya ya semau2nya sendiri
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X