Presiden Lantik Anggota Baru Kompolnas
Menko Polhukam selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djoko Suyanto saat acara pelantikan anggota Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6). ANTARA/Prasetyo Utomo
Grafis Terkait
Foto Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini melantik sembilan anggota baru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Sebelum saya mengambil sumpah, terlebih dahulu saya tanyakan kepada saudara-saudara bersediakah saudara diambil sumpah sesuai dengan agama masing-masing?" kata Presiden SBY kepada para anggota Kompolnas yang akan dilantik di Istana Negara, Senin 4 Juni 2012.
Sebanyak 12 calon anggota Kompolnas dipilih oleh panitia seleksi lalu dipilih menjadi enam oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun tiga komisioner lainnya mewakili pemerintah ditunjuk langsung oleh Presiden.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 yang ditandatangani 16 Mei lalu, Kompolnas terdiri dari tiga wakil pemerintah, tiga wakil kepolisian, dan tiga orang mewakili tokoh masyarakat.
Kesembilan anggota komisioner itu adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Satu lagi anggota mewakili pemerintahan adalah Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, mewakili kepolisian adalah kriminolog Universitas Indonesia yang juga staf khusus Kepala Polri, Adrianus Meilala, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Logan Siagian, dan Brigadir Jenderal (Purn.) Syafriadi Cut Ali. Sedang tiga unsur tokoh masyarakat lainnya adalah wartawan Poskota Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurrachman, dan M. Nasser.
Sesuai dengan amanat undang-undang, tugas Kompolnas adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait dengan masalah-masalah kepolisian.
ARYANI KRISTANTI














