TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan menangkap seorang pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo bernama Tommy Hendratno. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi tersebut kini diperiksa intensif di kantor KPK.
"Statusnya masih terperiksa karena belum diketahui apakah hadiah yang diterimanya adalah korupsi atau bukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P saat menggelar jumpa pers bersama Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi di kantor KPK, Kamis malam 6 Juni.
Johan menuturkan KPK menangkap Tommy setelah makan siang di Warung Padang, Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Bersama seorang kerabatnya, TH diduga menerima duit di atas Rp 200 juta. Ketiganya pun digelandang ke KPK sekitar pukul 17.00 WIB. "Informasi yang kami terima duit itu ada kaitannya dengan pengurusan pajak di Sidoarjo," ucap Johan.
Johan mengatakan mereka akan diinapkan di KPK untuk diinterogasi. KPK akan menelusuri apa motif dan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Kami punya waktu 24 jam untuk mengetahui apakah ini korupsi atau bukan," ucap Johan. "Kalau korupsi kami akan kembangkan siapa saja pihak yang terkait."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
TH Ditangkap di Warung Padang, KPK Sita Rp 300 Juta