TEMPO.CO, Jakarta -Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hendratno ditangkap tim Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Rabu 6 Juni 2012 karena diuga menerima suap. Menurut juru Bicara Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, Tommy adalah senior Gayus Holomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika.
"Pangkatnya akan lebih tinggi dari Gayus dan DW. Dia adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi," kata Dedi di kantor KPK, Rabu 6 Juni malam.
Menurut Dedi, tugas Tommy adalah mengawasi proses perpajakan di kantornya. Klien kantor Tommy, diperkirakan mencapai 10 ribu wajib pajak. Tommy juga yang menangani bila wajib pajak ingin berkonsultasi.
Meski menyebut Tommy lebih senior dari Gayus dan Dhana, Dedi mengaku belum tahu persis, kapan Tommy lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, sekolah para pegawai pajak.
"Saya belum punya data kepegawaian lengkap yang bersangkutan," ucapnya."Jangan mendiskreditkan satu alumni karena ini perilaku oknum."
Tommy tertangkap tangan setelah makan siang di Warung Padang, Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan, siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Bersama seorang kerabatnya, TH diduga menerima duit di atas Rp 200 juta. Ketiganya pun digelandang ke KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun Gayus dan Dhana adalah pegawai golongan tiga Dirjen Pajak yang kini ditahan dalam kasus pengemplang pajak miliaran rupiah. Dhana adalah kakak kelas Gayus di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Gayus masuk STAN pada 1997 dan lulus pada 2000. Sedangkan Dhana masuk STAN pada 1993 dan lulus pada 1996.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
TH Ditangkap di Warung Padang, KPK Sita Rp 300 Juta
Ditangkap KPK, TH Masih Berstatus Terperiksa