TEMPO.CO, Jakarta - Eli Gattenio, 52 tahun, seorang pria warga negara Amerika Serikat, mengaku kehilangan akses atas empat orang anak kandungnya. Anak-anak tersebut merupakan buah pernikahannya dengan Sari Soraya Roka, 37 tahun, seorang wanita Indonesia. "Sampai napas terakhir, saya tetap menyayangi buah hati saya," ujar Eli saat ditemui di Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu, 6 Juni 2012.
Eli sempat dituduh telah melakukan kekerasan kepada empat orang anak berinisial IG, 12 tahun; HG, 11 tahun; JG, 11 tahun; NG, 4 tahun. "Tak mungkin saya melakukan hal itu pada anak-anak," kata Eli.
Pasangan Eli dan Sari sendiri sudah dinyatakan resmi bercerai. "Pengadilan juga memberikan hak asuh keempat anak itu kepada Eli," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Samsul Arifin.
Namun Eli kemudian dilaporkan atas kekerasan rumah tangga kepada KPAI. "Laporan itu diteruskan kepada Kementerian Sosial yang kemudian mengirim Sari beserta anak-anaknya ke Rumah Pengawasan dan Trauma Center (RPTC)," Samsul menuturkan.
Akibatnya, sudah 96 hari Eli kesulitan bertemu dengan anak-anaknya. "Seharusnya akses orang tua tak boleh ditutup semena-mena terhadap anak-anaknya," kata Samsul.
Komnas Anak menduga ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini. "Jadi secara tak langsung negara telah melakukan abuse terhadap anak yang ingin bertemu orang tua mereka," Samsul mengatakan.
SUBKHAN