TEMPO.CO, Jakarta -Sebelum akhirnya ditangkap di Warung Padang, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Tommy Hendratno, pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo itu ternyata sudah dibuntuti tim KPK dari Sidoarjo. Rabu 6 Juni 2012 pagi, KPK sudah mendengar kalau Tommy berangkat ke Jakarta untuk bertransaksi.
" Informasi yang kami terima, ke Jakata ada kaitannya dengan pengurusan pajak di Sidoarjo" kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012 malam. "Kami masih memeriksa, apakah hadiah yang diterimanya adalah korupsi atau bukan,"
Menurut Johan, KPK membuntuti Tommy dan koleganya sat bertolak dari Sidoarjo ke Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka pun dibuntuti dari Bandara hingga ke Warung Padang di kawasan Tebet, Jakarta selatan.
Di warung padang itu pula, usai makan siang, menurut Johan, KPK menangkap Tommy sedang menerima suap dari seorang pengusaha setelah makan siang sekitar pukul 14.00 WIB. Bersama seorang kerabatnya, Tommy diduga menerima duit Rp 285 juta. Ketiganya pun digelandang ke KPK sekitar pukul 17.00 WIB. "Duitnya dibungkus dalam amplop coklat dengan pecahan Rp 100 ribu," uicap Johan.
Johan mengatakan mereka akan diinapkan di KPK untuk diinterogasi. KPK akan menelusuri apa motif dan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Kami punya waktu 24 jam untuk mengetahui apakah ini korupsi atau bukan," ucap Johan. "Kalau korupsi kami akan kembangkan siapa saja pihak yang terkait."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
TH Diduga Tertangkap Tangan Terima Suap
TH, Pejabat Pajak yang Ditangkap KPK Itu Senior Dhana dan Gayus
Ditangkap KPK, TH Masih Berstatus Terperiksa
TH Ditangkap di Warung Padang, KPK Sita Rp 300 Juta