TEMPO.CO , BOGOR: -- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta para pemimpin perusahaan negara (direktur utama) bertanggung jawab jika ditemukan indikasi korupsi di perusahaannya. “Orang pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pemimpin perusahaan,” katanya di Bogor, Rabu 6 Juni 2012.
Dahlan tidak setuju jika pelaksana lapangan selalu dijadikan tumbal oleh penyidik. "Ini tidak adil," katanya. Untuk memberantas penyelewengan di proyek-proyek yang dikerjakan BUMN, dia berpandangan, para pemimpin perusahaan harus diawasi. "Hulu dari perbuatan korupsi itu ada di pemilik kontraktor."
Adapun menyangkut indikasi korupsi yang dilakukan anak buahnya di Kementerian BUMN, Dahlan menepis dugaan tersebut. "Wong anggaran Kementerian hanya Rp 100 miliar, bagaimana mau korupsi?” ujarnya. Indikasi korupsi, kata dia, justru terjadi di perusahaan-perusahaan yang menangani proyek.
Sebelumnya, Dahlan mengungkapkan, 70 persen perusahaan negara bidang karya mendapatkan proyek dengan melakukan praktek sogok-menyogok. "Itu hasil survei kecil-kecilan yang kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dahlan menyebutkan perusahaan BUMN yang paling rentan melakukan permainan kotor adalah perusahaan kontraktor. Apalagi mereka harus berebut proyek dengan perusahaan lain. Langkah yang dilakukan untuk membenahi semua ini adalah dengan melakukan berbagai tindakan, seperti mengganti anggota direksi.
Baca Juga:
Dahlan juga mengusulkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi auditor dokumen proyek sebelum ditenderkan. "Jika sudah dipastikan tidak memberi peluang untuk korupsi, baru dokumen dikeluarkan.”
Dokumen proyek harus benar-benar bersih dari kemungkinan korupsi. Jika pelaksanaan tender dilaksanakan berdasarkan dokumen, secara administratif dianggap tidak ada korupsi. LKPP harus mengawasi dokumen proyek dan pemilik proyek karena peluang korupsi ada pada mereka.
Dahlan juga menyambut usulan Indonesia Corruption Watch agar BUMN membuka informasi keuangan proyek ke publik. Ketua ICW J. Danang Widoyoko menyarankan agar Dahlan mencontoh pemerintahan Megawati Soekarnoputri, yang pada masa kepemimpinannya Kementerian BUMN selalu menginformasikan keuangan perusahaan melalui Internet. Sayangnya, langkah ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan sekarang.
Menurut Danang, Menteri BUMN merupakan pembatas yang bertugas mencegah intervensi partai politik ke perusahaan negara. "Tujuannya, agar partai politik tidak berhubungan langsung dengan direksi, melainkan melalui Menteri.”
l ALI NY | ARIHTA U SURBAKTI | SUNDARI
Berita terkait
KPK Tunggu Laporan BUMN yang Main Sogok
Dahlan:70 Persen BUMN Menyuap agar Dapat Proyek
Dahlan Iskan: 70 Persen BUMN Konstruksi Main Sogok
Dahlan Iskan: Tangkap Mobil Dinas BBM Bersubsidi
Dahlan Diminta Bersihkan BUMN dalam Dua Tahun
Soal Ungkapan Dahlan, RNI: Itu BUMN Karya
Menteri Andi Menyangkal Atur Duit Hambalang