TEMPO.CO, Jakarta - Polisi ternyata masih memeriksa barang-barang milik pengelola Koperasi Langit Biru. Sang pengelola pun, juga masih dicari. "Pengelolanya masih dicari" kata Juru Bicara Mabes Polri Komisari Besar Boy Rafli Amar di kantornya, Rabu, 6 Juni 2012. Menurut Boy, kasus Koperasi Langit Bitu tersebut menyangkut penipuan dan penggelapan uang.
Boy menuturkan polisi akan melakukan kroscek kegiatan bisnis yang diakui Koperasi Langit Biru sebagai bentuk usaha. Menurut Boy jumlah nasabah Koperasi Langit Biru mencapai 120.000 orang, dengan jumlah dana miliaran rupiah.
Kepolisian Resor Kota Tangerang masih terus menyelidiki dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang di tubuh usaha bersama Koperasi Langit Biru. Setelah memeriksa 11 orang saksi, yaitu empat investor yang melapor, enam karyawan Koperasi Langit Biru, dan 1 orang pegawai Dinas Koperasi Provinsi Banten, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan atas Jaya Komara.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, pemeriksaan terhadap Jaya Komara akan dilakukan setelah pemeriksaan 11 saksi ini rampung. Jaya Komara sebagai pimpinan koperasi, kata dia, punya peranan sangat penting dalam menguak permasalahan yang melibatkan ratusan ribu investor tersebut.
Selain memfokuskan pemeriksaan saksi-saksi, Polres Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Dinas Koperasi Provinsi Banten, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam menangani masalah ini.
Hingga saat ini, kata Bambang, tahap penyelidikan masih sebatas mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya dan belum mengarah pada penetapan tersangka. Kepolisian mulai menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Koperasi Langit Biru setelah empat investor koperasi tersebut secara resmi melaporkan ke Polres Kota Tangerang.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Polisi Diminta Sita Aset Koperasi Langit Biru
Pasal Penggelap Dana Koperasi Langit Biru
Audit Temukan Keganjilan Koperasi Langit Biru
Bonus Koperasi Langit Biru Macet Sejak 4 Bulan
Polres Tangerang Buka Posko Korban Langit Biru
Cegah Amuk Massa, Polisi Jaga Koperasi Langit Biru