TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian terus mengusut kasus pencurian pulsa oleh sejumlah operator telepon selular. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Muhammad Taufik, mengatakan, Badan Reserse dan Kriminal masih mencari bukti pencurian pulsa oleh operator lain.
Sampai saat ini, baru tiga orang jadi tersangka pencurian pulsa. Mereka diduga terlibat pencurian pulsa melalui operator Telkomsel. Mereka adalah pejabat Telkomsel berinisial KP, Direktur Utama PT Colibri berinisial NHB, dan Direktur Utama PT Mediaplay berinisial WNP. "Kita tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini, akan diarahkan juga pada operator lain," kata Muhammad Taufik di kantornya, Senin, 11 Juni 2012.
Menurut Taufik, polisi sulit menjerat operator lain karena barang bukti belum ditemukan. Musababnya, pencurian pulsa menggunakan teknologi tinggi dan pembuktiannya cukup rumit. Penetapan pejabat Telkomsel sebagai terangka lebih disebabkan laporan para korban yang menggunakan operator tersebut.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan pejabat Telkomsel lain terlibat kasus ini. Tapi, polisi belum bisa menghitung detail kerugian akibat pencurian pulsa.
Salah satu pelapor adalah Mochamad Feri Kuntoro, korban pencurian pulsa dan penipuan pesan pendek premium dengan nomor *933*33#. Melalui SMS premium ini, Feri melakukan registrasi untuk mendapatkan hadiah BlackBerry. Registrasi ini membuat Feri terjerat berlangganan informasi berupa berita seputar artis dan nada dering.
Akibatnya, pulsa Feri terus terpotong tanpa persetujuan hingga mencapai Rp 450 ribu. Feri sulit mengadu ke operator dan mencoba berhenti berlangganan. Pelapor lain adalah Hendry Kurniawan. Ia dua kali diancam orang tak dikenal karena mengadu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Berkas Tersangka Pencuri Pulsa Dilimpahkan Lagi
DPR Desak Penetapan Tersangka Pencurian Pulsa
KPK Bongkar Mafia Pajak di Balik Tommy
Menelusuri Sindikat Manusia Perahu
Jalur Tikus Manusia Perahu Sampai ke Indonesia