TEMPO.CO, Surabaya - Lebih dari tujuh jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah orang tua Tommy Hendratno di Jalan Lempung Baru 5-7 RT 01/RW 05, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Jalan Lempung Baru, Surabaya, Jawa Timur.
Dari pantauan Tempo, hingga saat ini personel KPK masih berada di dalam rumah Tommy. Mereka masuk didampingi anggota Kepolisian Sektor Lakarsantri dan perangkat kelurahan setempat.
KPK datang ke rumah yang cukup luas tersebut sejak pukul 10 pagi hari. Kompleks rumah itu tertutup dan sepi. Setelah lama mengetuk pagar rumah dan tidak dibukakan, akhirnya pintu pagar dibuka paksa pada pukul 12 siang.
Petugas pun masuk ke dalam kompleks rumah berpagar 2,5 meter tersebut. Ada tiga rumah di dalam satu kompleks tersebut. Masing-masing rumah bernomor 5, 6 dan 7. Satu rumah berlantai dua menghadap selatan dan dua rumah lainnya (berlantai satu) menghadap barat.
Di tanah seluas sekitar 40 m x 25 m tersebut hanya tampak dua truk bak terbuka tanpa muatan dan sebuah mobil Mercy biru tua L 1250 LZ. "Mas Tommy tidak pernah keluar rumah dan saya tidak pernah melihatnya," ujar Fendi, tetangga rumah.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Pajak Sidoarjo dan Rumah Tommy
Beginilah KPK Menangkap Tangan Tommy Terima Suap
Korupsi Pajak, KPK Tahan Tommy di Sel Polda Metro
Ke Jakarta, Tommy Pamit Jenguk Mertua Sakit
Dirjen Pajak: Tak Semua Pegawai Pajak itu Malaikat
Kasus Tommy Bisa Jadi Pintu Bongkar Mafia Pajak