Sultan HB X : Marzuki Tak Mengerti Sejarah Yogya

Sultan HB X : Marzuki Tak Mengerti Sejarah Yogya

Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, YOGYAKARTA --Pernyataan Keta DPR Marzuki Alie soal keistimewaan Yogyakarta menuai tanggapan Sri Sultan Hamengkubuwono CX. Raja Keraton Yogya  yang juga Gubernur DI Yogyakarta  kecewa apalagi jika pernyataan itu dilontarkan Ketua DPR.

"Marzuki tidak mengerti sejarah. Keistimewan Yogyakarta itu bukan permintaan sekarang, tetapi sudah ada sejak zaman kemerdekaan 1945," kata Sultan, di Yogyakarta, Rabu 13 Juni 2012. " “Yang bilang Yogya itu minta keistimewaan siapa? Kalau  itu pancen ora ngerti sejarah (nggak tahu sejarah),”

Sultan pun menegaskan kembali bahwa DIY sudah memiliki keistimewaan yang terakomodasi dalam perundangan RI sejak masa kemerdekaan.“Sekarang konteksnya kan melegitimasi ulang itu. Dan Panitia Kerja DPR pun sampai sekarang belum ada pembahasan,” kata dia.

Sultan menambahkan sampai sekarang terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur di DPR baru sampai tahap periode 2012-2017 dan belum tahu setelah itu.

“Itu pun materinya juga belum siap meski sudah diputuskan semua fraksi terkait bagaimana nanti mekanismenya sampai 2017,” kata Sultan yang lantas bergegas menuju bandara untuk ke Jakarta.

Diberitakan Tempo sebelumnya, Marzuki saat dialog Temu Nasional Komunitas Masyarakat Sriwijaya di Yogya akhir pekan lalu Sabtu 9 Juni 2012 mengatakan sulit baginya memberi keistimewaan bagi DIY karena khawatir daerah lain akan meminta hal serupa. Pihaknya juga khawatir jika Sultan ditetapkan tanpa batas waktu akan tersandung masalah yang membuat dirinya jadi terkena kasus hukum.(Baca:Marzuki: Sulit Beri Keistimewaan Yogyakarta )  dan Marzuki: Surakarta Ikut Kekhususan Seperti Yogya  )

Sementara itu pembahasan lanjut soal rumusan RUUK di Komisi II DPR RI yang dijadwalkan 13 Juni 2012 juga kembali ditunda. Padahal masa sidang keempat hanya dari Mei hingga Agustus. Semestinya pada tanggal 13 Juni kemarin ada pembahasan RUUK antara panitia kerja dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“Nggak ada pembahasan, ditunda,” kata anggota Panja DPR RI Edy Mihati ketika dihubungi via telepon. Edy tak menjelaskan banyak alasannya karen terburu-buru rapat soal RUU Desa.

PRIBADI WICAKSONO.


Berita terkait
Sejarawan: Sikap Marzuki Soal Yogya Sulit Dinalar 
Marzuki: Surakarta Ikut Kekhususan Seperti Yogya 
Marzuki: Sulit Beri Keistimewaan Yogyakarta 
Keistimewaan Yogyakarta Versi Baru
Sidang Rakyat Digelar, Malioboro Nyaris Lumpuh

Komentar (15)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Ananda Juki, please dech... buka lagi Ilmu Sejarah Perjuangan Indonesia. Itu buku pelajaran ketika kau duduk di bangku SMP, Nak. Dan tolong Nak, jangan sekali lagi kau mengumbar kata-kata ngawur. Tunjukkan dirimu sbg seorang Negarawan, bukan seperti politikus cecurut yg selama ini kau tampakkan. Juki, anakku. Instropeksi diri, ya sayang.
0
0
Pak marzuk i, kraton jogja itu ga pernah di JAJAH ole LONDO, bedakan dg kraton surakarta. dasar JOKE SAMSUNG bawa GOBLOGGGG
0
0
juki2 sungguh memalukan ketua DPR tapi ga tau sejarah negeri sendiri. Sewaktu negara Indonesia baru merdeka, Yogygkarta jg kerajaan/kesultanan berdaulat sendiri tapi atas ke tulusan Sri Sultan Hamengkubuono ke IX memutuskan untuk langsung bergabung dan mendukung negara RI maka pemerintah RI memberi status khusus kepada Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dng keistimewaan Raja Yogyakarta selalu ditunjuk sbg Gubenur dan Raja Pakualam sebagai wakilnya. Krn itu di Indonesia hanya ada 2 DI yaitu Yogyakarta dan Aceh serta 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta. Dr Indonesia blm merdeka,Yogya adalah kerajaan/kesultanan berdaulat berdiri sendiri. Kalau dulu Yogya tdk bergabung dgn Indonesia mk Yogya adalah negara kerajaan/kesultanan yg berdiri sendiri. Karena pengorbanan kerajaan/kesultanan Yogyakarta itulah maka dia diberi status khusus DI. Dari raja yg berdaulat penuh menjadi kepala daerah di negara Indonesia, kalau dulu Sultan tdk mendukung RI mungkin Belanda lebih mudah kembali menjajah kita. Karena itu sewaktu perang kemerdekaan ibukota sempat dipindah ke Yogyakarta bukan ke tempat lain.
0
0
Yogya memang pantas diberikan ke istimewaan krna pemerintahannya yg unik dan sdh ada sejak dahulu bahkan sebelum marzuki ali lahir kedunia.saya sebagai warga banjarmasin kalimanatan selatan sangat mendukung dengan keistimewaan yogya...!!! Untuk bang marzuki yg sangat asbun apakah anda tdk belajar sejarah waktu sd dulu???
0
0
Atau komentarnya dgn kata lain \'mau istimewa? Wani piro?\'
Selanjutnya
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X