Neneng Siap Buka-bukaan

Neneng Siap Buka-bukaan

Buron KPK Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam kantor KPK, Jakarta (13/06). Istri mantan Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp. 8,9 Miliar dan merugikan Negara Rp. 2,2 Miliar ditangkap KPK setelah buron sejak Agustus 2011. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Grafis Terkait

TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutauruk, menyatakan kliennya siap menguraikan semua informasi yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Neneng menyatakan siap untuk membuka siapa pun yang dia ketahui terlibat dalam kasus-kasus yang ditanyakan,” kata Rufinus saat dihubungi Tempo, Rabu 13 Juni 2012.

Menurut Rufinus, untuk sementara Neneng akan fokus pada kasus yang dituduhkan KPK. Apabila diminta KPK, katanya, Neneng juga akan menceritakan informasi kasus lain yang diketahui. “Siapa pun akan dikatakan, tapi kaitannya seperti apa biar Neneng yang akan mengatakan,” kata dia.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima aliran duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Neneng dan suaminya, M. Nazaruddin, diduga mendapat fee Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.

Adapun Nazaruddin pernah mengatakan fee itu dinikmati Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut dia, Anas menguasai 40 persen saham PT Anugerah Nusantara. Perusahaan inilah yang meminjam bendera PT Alfindo Nuratama pada 2007.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis dua tahun bui atas Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen yang memenangkan PT Alfindo sebagai penggarap proyek PLTS.

Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai Neneng juga bisa menjadi saksi kunci bagi KPK untuk membongkar praktek korupsi yang bermuara pada Grup Permai. Pada perusahaan milik Nazar ini, Neneng menjabat direktur keuangan. “Neneng orang dalam di Grup Permai,” kata Oce kemarin.

Salah satu kasus yang pasti membutuhkan kesaksian Neneng adalah dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Nazaruddin menyebut Grup Permai mendapat komisi Rp 100 miliar dari kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya Tbk.
Separuh duit itu digunakan untuk memenangkan Anas sebagai ketua partai. Sisanya mengalir ke petinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta sejumlah politikus Senayan. ”Dia juga kunci membongkar dugaan aliran duit ke Kongres Demokrat,” kata Oce. PT Adhi Karya telah membantah tudingan Nazar.

Dalam sidang Nazar, bekas Staf Keuangan Grup Permai, Oktarina Fury, juga mengungkapkan adanya aliran dana ke kongres Demokrat. Ia mengaku bertolak ke Bandung atas ajakan Neneng. Perintah Neneng, kata Okta, diminta membawa Rp 30 miliar dan duit US$ 5 juta ke Hotel Aston, Bandung. “Duit itu sebagian besar diambil dari brankas operasional perusahaan, sebagian sumbangan pihak luar,” kata Okta.

Pengacara Anas, Firman Wijaya, menyatakan tak ada bukti keterlibatan kliennya dalam kasus PLTS. Ia juga membantah tudingan adanya aliran dana ke kongres Demokrat. “Pembuktian di persidangan, keterlibatan Anas adalah nol,” kata Firman kepada Tempo.

FRANSISCO ROSARIANS | AGUSSUP

Berita Terkait
Keluarga Sebut Neneng Menyerahkan Diri 
Kenapa Neneng Diburu? 

Hary Tanoe Bantah Ada Kecurangan Pajak 

Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan KPK 

Wali Kota Semarang Diancam Lima Tahun Penjara

Pegawai Lapas Anak Jual Shabu Bareng Mantan Napi

SBY Isyaratkan Anas Mundur dari Demokrat

SBY Buka Silaturahmi Sesepuh Demokrat tanpa Anas

Putri Amien Rais Kecipratan Duit Wa Ode?



 




Komentar (5)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Koruptor biasa salingmelindungi sprti teroris ada jaringan koruptor istilah korupsi sekutuan ramerame,dan sdh ga pny malu ga ada moral,bikin sengsara rakyat hukumya hrs dor dor masikin kubur
0
0
SAYANG SEKALI KLO NANTINYA KETERBUKAAN NENENG KLO SELALU DIMENTAHKAN DG BANTAHAN, BAHWA SEMUA TUDUHAN NENENG ADALAH BOHONG & FITNAH....SEPERTI KESAKSIAN NAZAR YG DIANGGAP SEMUANYA BOHONG
0
0
dengan ditangkapnya neneng, bisa menjadi jalan pembuka perihal korupsi nazarrudin bahkan keterlibatan Anas. maju terus KPK!
0
0
pusing2 amat mangkanya pulang tau di LP KPK ada AC, bisa catering, laundry, penyidiknya lemah lembut ganteng, santun contoh Angie, hidup Koruptor, katakan Tidak pada .... lanjutkan... itulah Visi Misinya
0
0
bongkar semua aja, biar bisa cepat terungkap siapa saja yg terlibat!
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X