TEMPO.CO, Jakarta - Unit Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur membekuk Ajun Inspektur Satu Hadi Sucipto, 49 tahun, anggota Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur, saat ia membawa ganja. “Dia tertangkap tangan pada Kamis malam, 14 Juni 2012," kata juru bicara bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 15 Juni 2012.
Menurut Rikwanto, tersangka Hadi Sucipto ditangkap di bawah jembatan fly over Cawang arah Halim Perdana Kusuma. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja seberat 6,4 gram. Selain itu ada pula sebuah timbangan, satu bong, dan selembar aluminium foil.
Sebelum ditangkap, aparat kepolisian membuntutinya. Petugas akhirnya membekuk Hadi di Cawang, Jakarta Timur.
Tersangka Hadi sebelumnya diketahui sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur. Dia dimutasi ke Satuan Sabhara Polres Jaktim. Tersangka Hadi kini mendekam di tahanan Polres Jaktim. "Kasusnya masih ditangani petugas," kata Rikwanto.
SUBKHAN