TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, menyatakan aparat keamanan bersama pemerintah daerah masih mengelola dan menyelidiki berbagai insiden penembakan di Papua akhir-akhir ini. Belakangan, polisi telah berhasil melumpuhkan seorang tersangka berinisial MT yang diduga sebagai pelaku penembakan.
"Sudah tentu kita harus waspada. Masyarakat juga diminta untuk tenang. Apakah perkiraannya nanti ada dampak susulan dari kejadian kemarin atau tidak," kata Djoko di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2012.
Saat ini, menurut Djoko, situasi dan kondisi Papua belum benar-benar pulih. Keengganan masyarakat untuk beraktivitas pun masih tetap ada. "Tetapi tidak lalu seolah kota itu menjadi kota mati," ujar dia. "Aktivitasnya ada. Hanya tidak senormal aktivitas biasanya."
Selama dua hingga tiga hari ke depan, aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat terus memantau kemungkinan dampak susulan atas berbagai insiden penembakan di Papua, termasuk dampak penangkapan terhadap MT. "Dan sosialisasi terhadap masyarakat dari pemerintah daerah dan pihak kepolisian juga dilakukan agar masyarakat tetap tenang," ucap Djoko.
Ia meminta insiden keamanan belakangan tak dikaitkan insiden sebelumnya dan seolah-olah menjadi sebuah peristiwa sangat besar. Ihwal dilumpuhkannya MT dengan cara ditembak, Djoko beralasan karena ada perlawanan, tidak berupaya merebut senjata aparat, dan tidak membawa senjata api berpeluru. "Kan teman-temannya yang kemarin ditangkap juga ditangkap baik-baik, hidup-hidup, tidak diapa-apakan," katanya. "Ini adalah dinamika di lapangan yang dihadapi oleh aparat kepolisian."
Menurut Djoko, prosedur kepolisian dalam melumpuhkan pelaku kriminal selalu sama di tempat mana pun, tidak hanya di Papua. "Di Jakarta, Medan, dan Surabaya, apabila (aparat) mengelola pelaku tindak kriminal seperti itu, (pasti) ada protapnya (prosedur tetapnya), ada ketentuannya," ujar dia.
Yang terpenting, ia melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menekankan agar tidak berlebihan dalam menindak pelaku kriminal, sesuai dengan aturan, dan tidak boleh melanggar peraturan itu, baik untuk anggota kepolisian maupun TNI. "Itu harus dipatuhi. Itu juga yang sementara kami tekankan kepada aparat kami di lapangan," ucap Djoko.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
Aturan Pencabutan Kewenangan Tukang Gigi Ditunda
Langgar Imigrasi, Neneng Terancam Setahun Bui
Seruan Anas Mundur Dinilai Suara Individu
Andi Nurpati: Keputusan Mundur di Tangan Anas