TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pihak kepolisian belum serius dalam melakukan penanganan kasus pembuangan bayi. "Belum cukup serius dan belum memenuhi harapan," ujar Sekertaris Jenderal Komnas PA Samsul Arifin kepada Tempo, Jumat, 15 Juni 2012.
Gejala ini ditunjukkan dengan minimnya pengungkapan kasus semacam ini. "Harusnya kasus ini bisa lebih serius ditindaklanjuti. Pelakunya juga jarang sekali tertangkap" kata dia.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan berusia satu bulan ditemukan membusuk di pinggir Kali Cijantung. Bayi perempuan berkaos kuning itu diperkirakan sudah meninggal sejak tiga hari yang lalu. "Udah ada belatungnya," ujar Suwandi, 28 tahun, pemulung yang menemukan mayat bayi tersebut.
Ini bukan kali pertama kasus semacam ini terjadi di wilayah Jakarta Timur. Setiap bulan kasus penemuan mayat bayi kerap terjadi. Tak semua bayi malang itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan, ada pula yang masih hidup. "Kalau hidup biasanya dititipkan dulu kepada tokoh masyarakat sekitar," Samsul menjelaskan.
Usai dirawat oleh masyarakat sekitar, bayi-bayi terlantar itu biasanya dirujuk ke Dinas Sosial. "Dari sana baru dirujuk ke panti asuhan," kata Samsul.
Agar bayi tersebut dapat diadopsi dibutuhkan waktu sekitar enam bulan. "Jadi tak serta merta langsung diadopsi," ujar Samsul.
SUBKHAN