TEMPO.CO, Beijing - Cina memberi sanksi tiga pejabat dan meminta maaf kepada seorang wanita yang dipaksa untuk menjalani aborsi. Kasus Feng Jianmei mencuat ketika dia dipaksa melakukan aborsi di usia tujuh bulan kehamilannya dan foto-fotonya diam-diam diunggah ke Internet oleh aktivis.
Kasus ini menuai polemik dan hujatan atas kebijakan satu anak di Cina. Kebijakan yang dirancang untuk mengontrol jumlah penduduk negara itu kerap menjadi alasan pembenar untuk aborsi paksa dan sterilisasi dengan kekerasan untuk mengejar kuota kelahiran yang ditetapkan oleh Beijing.
Feng Jianmei, 27 tahun, dipukuli oleh para pejabat dan dipaksa untuk menggugurkan kandungan pada tanggal 2 Juni karena keluarganya tidak mampu membayar 40 ribu yuan (US$ 6.300) sebagai 'denda' untuk memiliki anak kedua.
Fotonya bersama janinnya di tempat tidur rumah sakit, yang di-posting secara online dan menyebar luas, memicu curahan simpati publik dan kemarahan.
Pemerintah Kota Ankang di Provinsi Shaanxi di barat laut Cina, tempat Feng tinggal, telah menunjukkan simpati. Wakil wali kota mengunjungi Feng dan suaminya di rumah sakit, meminta maaf kepada mereka dan mengatakan para pejabat yang terkait kasusnya akan ditindak.
"Hari ini, saya di sini atas nama pemerintah kota untuk bertemu dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Anda. Saya berharap mendapatkan pemahaman Anda," kata Du Shouping, menurut sebuah pernyataan di situs pemerintah kota.
Kantor berita Cina, Xinhua, mengatakan tiga pejabat akan dibebastugaskan. Mereka adalah dua pejabat kantor keluarga berencana setempat dan kepala pemerintah kota.
TRIP B | XINHUA ONLINE
Berita Lainnya
Foto-foto Aborsi Paksa di Cina Guncang Jagat Maya
Wah, Pameran Budaya Seksual Dijubeli Pengunjung
Tembok Besar Cina Lebih Panjang dari Perkiraan
Clinton Tolak Komentari Kasus Spionase Cina
Aksi Bakar Diri Masih Terjadi di Tibet
Awasi Pembangkang, Ladang ''Bisnis'' Baru di Cina