Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pemerintah Menghadapi Tukang Gigi

image-gnews
Tukang gigi Iwan Yulius Santoso alias Ie Yoe Djiang, menunjukkan protesa gigi di tempat prakteknya di Yogyakarta, (15/06/2012). Sebagai tukang gigi generasi ketiga merasa dirugikan dengan beroperasinya tukang gigi liar yang beroperasi seperti dokter gigi. TEMPO/Suryo Wibowo
Tukang gigi Iwan Yulius Santoso alias Ie Yoe Djiang, menunjukkan protesa gigi di tempat prakteknya di Yogyakarta, (15/06/2012). Sebagai tukang gigi generasi ketiga merasa dirugikan dengan beroperasinya tukang gigi liar yang beroperasi seperti dokter gigi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan berencana membina tukang gigi demi menyamakan kompetensi mereka dengan standar yang dimiliki Kementerian. “Kami akan membuat pelatihan agar tukang gigi bekerja dengan lebih profesional,” kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Supriyantoro, di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2012.

Menurut dia, ada sejumlah program pembinaan, yaitu pendataan dan pemetaan kemampuan tukang gigi oleh dinas kesehatan kota/kabupaten, kemitraan antara tukang gigi dalam menjalankan pekerjaan dengan profesi kesehatan gigi, baik teknisi gigi, perawat gigi, dan dokter gigi.

Pendataan dan pemetaan kemampuan tukang gigi, kata Supriyantoro, bertujuan untuk menghitung jumlah tukang gigi yang berpraktek. Program ini juga bertujuan menilai apa saja kemampuan tukang gigi dan apa saja yang harus pemerintah lakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Kementerian Kesehatan menangguhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871 Tahun 2011. Isi peraturan ini adalah tukang gigi hanya berwenang membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh. Sedangkan kewenangan tukang gigi untuk memasang gigi tiruan lepasan dengan tidak menutup sisi akar gigi dicabut. Peraturan ini kemudian mengundang reaksi tukang gigi. Mereka menganggap peraturan tersebut akan mematikan mata pencaharian.

Peraturan nomor 1871 mencabut Permenkes Nomor 339 Tahun 1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Konsekuensi dari penundaan itu membuat tukang gigi masih dapat berpraktek membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan dengan tidak menutup sisi akar gigi dicabut.

Sebelumnya kewenangan itu diatur dalam Permenkes Nomor 339 Tahun 1989. Kebijakan itu juga sekaligus memperpanjang Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 21 Tahun 2012 yang mengatur masa peralihan berlakunya Permenkes 1871 Tahun 2011.

Dalam program kemitraan, pemerintah berencana menggandeng tukang gigi dengan profesi kesehatan gigi, yaitu teknisi gigi, perawat gigi, dan dokter gigi. Supriyantoro mengatakan pekerjaan tukang gigi tetap ada. "Namun dilakukan dengan cara bermitra dengan puskesmas, rumah sakit, laboratorium teknik gigi, atau praktek dokter gigi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah juga berencana membuat program pendidikan tukang gigi. Program ini dimaksudkan agar tukang gigi bekerja dengan kompetensi yang telah sesuai standar Kementerian Kesehatan serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangan tukang gigi.

Program berikutnya, yaitu pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tukang gigi. “Intinya, kami ingin menjembatani dua pihak,” kata dia, sembari menambahkan, Kementerian ingin tukang gigi tetap dapat bekerja dan masyarakat tetap terlindungi.

Sekretaris Jenderal Ikatan Tukang Gigi Indonesia Faisol Abrori mengatakan pembinaan memang salah satu kunci untuk meningkatkan mutu kerja tukang gigi. "Memang harus ada pembinaan dari Kementerian Kesehatan dan hal itu juga sudah dijanjikan pemerintah," kata Faisol.

Namun, kata dia, bentuk pembinaan yang dijanjikan pemerintah masih belum jelas konsepnya. Ia mengatakan Kementerian Kesehatan seolah-olah menutup diri dalam pembahasan program pembinaan tersebut. Saat tukang gigi bertemu dengan Kementerian Kesehatan, kata dia, pemerintah juga enggan menjawab bagaimana program itu nantinya. "Misalnya pembinaan dilakukan oleh dokter gigi atau profesi yang lain, masih belum jelas," kata dia

RAFIKA AULIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Semangka
7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

Semangka menjadi buah yang pas sebagai pilihan di bulan Ramadhan. Pada kondisi tubuh yang mengalami dehidrasi, buah ini menjaga kesehatan dan keseimbangan nutrisi.


Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

5 hari lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

Tingginya tingkat kolesterol biasanya dibarengi dengan gejala yang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

9 hari lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

12 hari lalu

Ilustrasi tidur. Pixabay
Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

Kekurangan waktu tidur akan menyebabkan tubuh seseorang mengalami beberapa masalah. Apa saja?


5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

12 hari lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

Mengurangi konsumsi gula dapat memberikan dampak yang baik untuk tubuh. Apa saja?


Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

15 hari lalu

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya. Foto: Canva
Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya.


5 Manfaat Makan Pepaya

15 hari lalu

Ilustrasi buah pepaya. Unsplash.com/Pranjall Kumar
5 Manfaat Makan Pepaya

Pepaya mengandung berbagai nutrisi dan bermanfaat bagi kesehatan. Apa saja?


Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

16 hari lalu

Bolehkah makan gorengan saat berbuka puasa? Jawabannya adalah boleh, namun tetap mempertimbangkan asupannya. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

Bolehkah makan gorengan saat berbuka puasa? Jawabannya adalah boleh, namun tetap mempertimbangkan asupannya. Ini penjelasan lengkapnya.


Benarkah Olahraga Berlebihan Bisa Menyebabkan Disfungsi Ereksi?

20 hari lalu

ilustrasi olahraga treadmill (pixabay.com)
Benarkah Olahraga Berlebihan Bisa Menyebabkan Disfungsi Ereksi?

Meski dapat meningkatkan risiko kesehatan tertentu, namun olahraga berlebihan tidak menyebabkan impoten atau disfungsi ereksi (DE).