TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Andreas Yewangoe, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menegur Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, karena hingga kini tetap berkukuh tidak memberikan IMB pada bangunan gereja GKI Yasmin.
Menurut dia, sikap Wali Kota Bogor itu jelas menunjukkan pelanggaran konstitusi yang serius. "Kasus Bogor ini pasti menular (ke kawasan lain) jika tidak ada sanksi dari Presiden," kata Andreas usai menghadiri peluncuran buku Kerusakan Lingkungan; Peran dan Tanggung Jawab Gereja di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) pada Jumat, 15 Juni 2012.
Andreas berpendapat kisruh berlarut-larut mengenai polemik bangunan gereja antara jemaat GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor merupakan miniatur masalah bangsa yang makin miskin toleransi meski konstitusi memberikan jaminan kebebasan beragama. Karena itu, menurutnya, Presiden mesti tegas karena dia adalah pejabat tertinggi yang paling bertanggung jawab pada setiap kasus pelanggaran konstitusi. "Selama ini, di kasus Gereja GKI Yasmin, peran negara masih absen," ujarnya.
Menurut dia, Presiden pernah mengatakan akan berupaya menuntaskan polemik ini dan menegur Wali Kota Bogor saat bertemu dengan perwakilan PGI. Sayangnya, dia menuturkan, Presiden belum melakukannya hingga saat ini. "Sudah ada solusi tengah yang baik dengan dibangun masjid di sampingnya, tapi Wali Kota Bogor masih tak mau," ujar dia.
Meski ada dugaan Wali Kota Bogor lebih memihak suara konstituennya dalam kasus ini, menurutnya sikap itu tak layak dipraktekkan dalam alam demokrasi. “Demokrasi menghormati nilai kemanusiaan, tak melulu suara konstituen,” dia menuturkan.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terpopuler
Foto Ventje Rumangkang Bersama Dua Wanita Beredar
Anas Susun Strategi Lawan Penggulingan
Pas SBY Pidato, Anas Cs Kumpul di Rumah Anas
Miliarder Allen Stanford Dihukum 110 Tahun Penjara
Istri Nazar Diduga Pengatur Aliran Fee Proyek