Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum Ditolak  

image-gnews
Deretan angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta (16/12). Pemerintah menyatakan tarif angkutan umum kemungkinan akan turun pada awal tahun 2009. Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Deretan angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta (16/12). Pemerintah menyatakan tarif angkutan umum kemungkinan akan turun pada awal tahun 2009. Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta : Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso menolak usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum 15-19 persen. Usulan itu belum bisa direalisasi karena pelayanan angkutan umum belum optimal. “Kami belum akan menaikkan tarif angkutan,” ujarnya, Jumat 15 Juni 2012.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat, Andriansyah, mengatakan Organda akan mengusulkan kenaikan tarif angkutan penumpang 15-19 persen. Organda berharap kenaikan tarif tersebut bisa direalisasi sebelum hari raya Idul Fitri. Alasannya, pada hari-hari besar akan ada dampak inflasi dan kenaikan harga suku cadang kendaraan, sehingga menambah biaya operasional perusahaan angkutan.

"Kami berencana mengusulkan kenaikan tarif angkutan penumpang sebesar 15-19 persen dan dapat dilaksanakan sebelum Lebaran," tutur Andriansyah kepada Tempo.

Organda sebelumnya juga berencana menaikkan tarif angkutan umum 30-35 persen jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 1 April lalu. Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasi karena pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Suroyo mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberi kompensasi, di antaranya subsidi uang muka pembelian atau peremajaan armada. Dengan cara itu beban pengusaha transportasi dalam peremajaan kendaraan dan membayar angsuran bulanan menjadi lebih ringan. “Kalau dapat mengoptimalkan itu seharusnya tidak perlu meminta kenaikan tarif,” katanya.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 tentang jasa angkutan umum di darat dan jasa angkutan umum di air yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Menurut Suroyo, melalui peraturan Menteri Keuangan itu, beban pajak yang harus dibayarkan pengguna jasa angkutan umum darat dan air akan berkurang. "Organda seharusnya bisa memanfaatkan peluang-peluang yang diberikan pemerintah."

Menurut Suroyo, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 4,8 triliun untuk memberi kompensasi pada sektor transportasi. Dana kompensasi itu di antaranya untuk public service obligation pada kapal PT Pelni sebesar Rp 126,5 miliar; PSO untuk subsidi angkutan perintis laut Rp 71,5 miliar; subsidi angkutan sungai, danau, penyeberangan perintis Rp 41 miliar; serta subsidi bus perintis Rp 5 miliar. Selain itu, ada fasilitas untuk pembelian ban dan suku cadang Rp 1,8 triliun, pengembalian pajak kendaraan bermotor Rp 1 triliun, serta subsidi bunga untuk peremajaan armada Rp 1,7 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AFRILIA SURYANIS | SETIAWAN

Berita Terkait
Atlas Incar Produksi Batubara Dua Kali Lipat

Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke 9.398

Menteri Kehutanan Musnahkan 12,7 Ton Tenggiling Ilegal

Spekulasi The Fed Kucurkan Stimulus Kerek Indeks

Kredit Kendaraan Diperkirakan Anjlok 50 Persen

Pabrik Bahan Bom Diresmikan di Bandung

Harga Minyak Tembus US$ 84/Barel di Pasar Asia

Bank Mandiri Desak Berlian Tanker Membayar Utang

Koordinasi Bank Sentral Utama Dunia Lecut Wall Street

Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium, Konsumsi Turun



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.