TEMPO.CO, Jakarta– Komisaris PT Pos, Farid Heryanto yang akan dicopot posisinya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengaku sudah berencana mengundurkan diri sejak lama. “Saya tidak mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena memang sudah berniat mundur,” kata Farid ketika dihubungi Tempo, Selasa, 19 Juni 2012.
Farid mengatakan sudah lama berniat mundur sebagai komisaris karena kesibukanya saat ini sebagai staf ahli khusus wakil presiden. Ia sudah menyampaikan pengunduran diri secara lisan kepada Sumaryanto Widayatin sebelum Deputi BUMN Bidang Infrastruktur itu mengalami stroke otak bulan lalu. Namun ia belum menyampaikan secara tertulis.
Farid menjelaskan pengangkatan dirinya sebagai komisaris diminta oleh Menteri BUMN waktu itu Sofyan Djalil. “Diminta untuk membantu turn around PT Pos,” ujarnya. Menurut dia, PT Pos berhasil memutar haluan bisnisnya sehingga tidak ada alasannya lagi untuk tetap bertahan di jasa pengiriman plat merah itu.
Farid menolak anggapan jika ia mundur karena tersandung masalah korupsi. “Alhamdulilah saya kecukupan dari dulu dengan uang halal, tidak pernah korupsi atau memikirkan saja tidak,” kata direktur di sejumlah perusahaan grup Lippo ini. Ia berkata, dipilihnya dulu oleh Sofyan Djalil karena mantan menteri itu sudah mengenal integritas dan kapabilitasnya.
Farid mengaku sangat mendukung semangat gerakan anti korupsi. Jika ia masih berkeinginan menjabat, secara konsekuensi akan mengrim LKHPN sebagai salah satu alat untuk memberantas korupsi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan berencana mencopot salah satu komisaris yang tidak mengirim LKHPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut sumber kementerian BUMN, komisaris yang dimaksud itu adalah Farid Haryanto, Komisaris PT Pos Indonesia.
SUNDARI
Berita terkait :
Dahlan Ganti Komisaris PT Pos Indonesia?
Dahlan Pastikan Pecat Satu Pimpinan BUMN