Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Mesir Dinilai Ogah-ogahan Serahkan Kekuasaan

image-gnews
REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Iklan

TEMPO.CO , Kairo -Human Rights Watch menyebutkan manuver-manuver terbaru oleh para jendral yang berkuasa. Diantaranya dinilai tidak sepenuh hati menyerahkan ke pemerintahan sipil sebelum 1 Juli seperti yang dijanjikan.

Para jendral di dalam Dewan Tertinggi Mesir (SCAF) yang menggantikan Husni Mubarak16 bulan lampau masih ikut campur peran dalam legislatif. Mereka masih  berhak menangkap orang, mengontrol atas draf konstitusi baru dan menghapus banyak kekuasaan signifikan presiden terpilih nanti. Mereka juga telah menganmbil langkah untuk melindungi militer dari sorotan publik.

Dalam pernyataan yang dilansir Kamis, 21 Juni 2012, HRW menyatakan para jendral telah menciptakan kondisi-kondisi yang "mendorong pelanggaran HAM lebih jauh. 

Beberapa jam sebelumnya, tuduhan-tuduhan soal kecurangan pemilihan presiden telah menunda pengumuman hasil pilpres. Hal itu memicu kecemasan seiring kandidat Ikhwanul Muslimin, yang mengklaim menang, mengancam turun ke jalanan sebagai protes akibat manuver para jendral untuk mengakhiri kekuasaan mereka.

Hingga hari kedua, ribuan pemrotes kembali berkumpul di Tahrir Square, yang kerap digunakan, kawah revolusi yang telah mendongkel presiden Husni Mubarak. Mereka tegas mendesak para pejabat yang menyingkirkannya agar tetap memegang perkataan mereka menyerahkan ke sipil pada 1 Juli nanti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komite Pemilihan Umum negara telah menghabiskan empat hari untuk bekeraj keras menghitung kotak suara tetapi itu bakal memelestkan target pada Kamis 21 Juni 2012. Pasalnya terdapat banjir komplain oleh para pendukungnya. Karena libur akhir pekan mulai Jum'at, maka mungkin artinya menunggu hingga Ahad nanti. 

"Kami bertemu membahas ajakan untuk menginvestigasi mereka dengan baik, tetapi Puji Tuhan, hasil pemilu akan diumumkan pada Ahad juga, atau malah sebelum itu," demikian Hakim Maher el-Beheiry.

Fox News | Reuters | Dwi a

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

27 Februari 2020

Upacara pemakaman Hosni Mubarak, Rabu, 26 Februari 2020. Sumber: Reuters.com
Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

Hosni Mubarak dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di kampung halamannya lewat pemakaman militer.


Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

25 Februari 2020

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak melambaikan tangan kepada para pendukungnya dari balik jeruji dalam sidang di Kairo, Mesir, April 2013. Mubarak adalah presiden Mesir selama 29 tahun, ia mengundurkan diri pada Februari 2011 saat terjadi pemberontakan rakyat dan ditangkap dua bulan kemudian oleh junta militer. AP
Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

Hosni Mubarah, presiden Mesir yang berkuasa selama 30 tahun meninggal di rumah sakit di Cairo dalam usia 91 tahun.


4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

21 September 2018

Poster bekas diktator Mesir yaitu Presiden Hosni Mubarak. Foreign Policy
4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

Hosni Mubarak memerintah selama 29 tahun di Mesir dan jatuh pada 2011 lewat aksi massa di Lapangan Tahrir Square yang melengserkannya.


Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

21 September 2018

Dua putra Hosni Mubarak yaitu Alaa dan Gamal Mubarak. Egypt Today
Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

Pengadilan Mesir mencopot hakim Ahmed Aboul-Fetouh, yang memerintahkan penahanan dua anak bekas diktator Mesir, Hosni Mubarak, yaitu Alaa dan Gamal.


Putra Eks Presiden Mesir Mubarak Diperiksa, Manipulasi Saham

16 September 2018

Gamal (kiri) and Alaa Mubarak. REUTERS/Str
Putra Eks Presiden Mesir Mubarak Diperiksa, Manipulasi Saham

Pengadilan Kejahatan Mesir memerintahkan penahanan terhadap dua putra bekas Presiden Husni Mubarak terkait dengan manipulasi pasar saham.


Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

8 September 2017

Ilustrasi. azpenalreform.a
Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu


Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

31 Agustus 2017

Tampak dua mahasiswa Indonesia menunggu evakuasi ke Bandara untuk kembali ke Indonesia di tepi jalan Kota Kairo, Mesir. Dokpri. Ahda Sabila
Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.


PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

10 Agustus 2017

TEMPO/Budi Yanto
PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir


Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

24 Juli 2017

Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi. REUTERS
Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.


Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

15 Juni 2017

Ilustrasi bayi baru lahir. shutterstock.com
Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.