TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap pajak Tommy Hendratmo diduga sedang mengurus restitusi pajak anak usaha PT Bhakti Investama di Sidoarjo, Jawa Timur. “Posisi Tommy sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo memudahkan dia mengurus restitusi pajak perusahaan tersebut,” ujar sumber Tempo Kamis 21 Juni 2012.
Dalam proses pengajuan restitusi tersebut, Tommy berhubungan dengan James Gunarjo, yang mewakili Bhakti Investama. Keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat James menyerahkan uang Rp 280 juta kepada Tommy beberapa waktu lalu. Tommy dan James kini menjadi tersangka dalam kasus suap ini.
Namun tudingan ini dibantah kuasa hukum Tommy, Tito Hananta Kusuma. Menurut dia, selama ini kliennya hanya mengurus wajib pajak perusahaan dan perorangan yang ada di Sidoarjo Selatan. "Tommy adalah pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan," ujarnya.
Adapun uang yang diberikan James kepada Tommy, Tito mengakui, sebagai gratifikasi. Hanya, dia menolak menyebutkan sumber uang tersebut. "Yang jelas, perincian gratifikasi Rp 180 juta pemberian dari James dan sisanya Rp 100 juta adalah utang.”
Kuasa hukum James, Charles Roy Sijabat, membantah tudingan pemberian uang tersebut sebagai suap. Menurut dia, uang Rp 280 juta adalah utang James kepada Tommy. "Akhir 2009, James pernah pinjam uang kepada Tommy untuk keperluan pribadi sebesar Rp 280 juta," ujarnya.
Tito juga mempertimbangkan permintaan kliennya untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Alasannya, kata dia, Tommy akan membeberkan semua kasus pajak kepada penyidik Komisi.
Dalam kasus ini, Komisi juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal komisaris independen Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng. Sumber Tempo mengungkapkan, Antonius diduga orang yang memerintahkan James Gunarjo menyuap pegawai Pajak, Tommy.
Namun, setelah diperiksa Komisi, Antonius menolak memberikan penjelasan atas tudingan tersebut. "Saya memenuhi pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
l ALI NY | SYAILENDRA | ISMA S
Berita terkait
Atasan Tommy Hendratno Masih Diperiksa
Komisaris Bhakti Investama Diperiksa 8 Jam
Diperiksa KPK, Komisaris Bhakti Enggan Komentar
Fuad: Wajib Pajak Jangan Memberi Uang Terima Kasih
KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Suap Pajak, Atasan Tommy Bisa Kena Sanksi
Kasus Pajak Terkait Restitusi Bhakti Investama
Bhakti Investama Bantah Punya Pajak Bermasalah
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus PON Riau
James Mengaku Hanya Penasihat Pajak Bhakti