TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, akan mewakili Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk memberikan penjelasan resmi ihwal dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Informasi terakhir, Suryadharma berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat kerja nasional Kementerian Agama.
Namun, penjelasan tersebut dipastikan akan tetap dilakukan Jumat pagi, 22 Juni 2012. "Nanti ada jumpa pers di Gedung Thamrin lantai 3 (kantor Kementerian Agama) mulai jam 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Zubaidi, melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat pagi. Ia enggan memberikan informasi ihwal penjelasan dalam bentuk apa yang akan diberikan nantinya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menyatakan lembaganya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama. "Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 20 Juni 2012, kemarin.
Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Ia mengaku lupa detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini. Namun, KPK memastikan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran
Menteri Agama Akhirnya Jelaskan Korupsi Al Quran
KPK Sudah Periksa Saksi Korupsi Pengadaan Al Quran
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kemenag