TEMPO.CO, Jakarta - Bank Negara Malaysia tengah menyiapkan aturan baru soal sistem perbankan. Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Azis mengungkapkan aturan itu bakal memberikan fleksibilitas lebih kepada pelaku bisnis perbankan di Negeri Jiran tersebut.
"Kami sekarang sedang menyiapkan aturan baru untuk seluruh sistem keuangan. Kami belum bisa memastikan kapan itu akan dijalankan, mungkin beberapa waktu mendatang, September. Aturan ini akan membuat lebih fleksibel dalam hal perizinan dan kepemilikan saham," ucap Zeti seusai memberi sambutan dalam Forum Alumni Global Wharton School, Jumat, 22 Juni 2012.
Aturan tersebut akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibanding aturan saat ini. Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara terperinci fleksibilitas yang dimaksud. "Saya belum bisa mengungkapkan karena parlemen belum meloloskan aturan," ujarnya.
Pada prinsipnya, aturan tersebut bertujuan untuk membuat sistem keuangan Malaysia menjadi lebih kompetitif, tapi tetap terlindungi. “Tapi, di satu sisi, kami ingin melindungi sistem kami supaya tidak menimbulkan risiko terhadap sistem keuangan kami," ujarnya.
Terkait rencana Bank Indonesia mengatur struktur saham untuk bank yang dinilai tak sehat itu, Zeti enggan berkomentar. "Saya tidak bisa mengomentari regulasi bank sentral negara lain," ujarnya. Ia beralasan, komentar terhadap hal tersebut bisa mempengaruhi pasar.
Seperti diketahui, Bank Indonesia tengah mempersiapkan aturan tentang struktur saham dan aturan izin berlapis untuk bisnis perbankan. Sebelumnya, dalam pertemuan tertutup dengan bankir awal Juni lalu, Gubernur BI Darmin Nasution menyampaikan aturan struktur saham bakal diterapkan untuk bank yang kurang dalam peringkat kesehatan dan Good Corporate Governance (GCG).
"Inti yang beliau sampaikan adalah bahwa bank yang memiliki peringkat kesehatan 1 dan 2 dan GCG 1 dan 2 tidak akan terkena aturan ini," ucap Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah setelah pertemuan tersebut.
Bank yang memiliki peringkat kesehatan di bawah 2 (3,4 dan 5) punya kesempatan tiga periode (tiga kali periode penilaian tingkat kesehatan bank atau 3 x 6 bulan) untuk memperbaikinya. Jika tak juga membaik, bank harus menyesuaikan diri dengan struktur saham yang diatur BI.
Pada akhir Mei lalu, Darmin juga sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan memperketat ekspansi perbankan dengan menerapkan izin berlapis (multilicense). BI bakal membuat pengelompokan bank berdasarkan modal untuk menentukan cakupan bisnis bank.
"Sejumlah bank akan diberlakukan ketentuan. Ada penyesuaian cakupan produk dan aktivitas sesuai dengan kelompok di mana bank tersebut berada," ujar Darmin saat itu.
MARTHA TERTINA