TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menunggu hasil audit internal mengenai dugaan korupsi di Merpati Nusantara Airlines. "Baru setelah itu, kami turun untuk mengaudit," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Mahmudin Yasin ketika ditemui selesai salat Jumat, 22 Juni 2012.
Yasin mengatakan akan menginvestigasi setelah direksi perusahaan pelat merah itu melakukan penyelidikan internal. Selama ini, isu korupsi itu masih dalam dugaan belum terbukti. Yasin tidak langsung percaya kepada perkataan Direktur Utama perusahaan penerbangan pelat merah itu.
"Kecuali Pak Rudi punya bukti hitam di atas kertas," kata Yasin. Setelah mendapatkan bukti penggelapan uang di mana dan oleh siapa, pihaknya akan segera turun.
Sebelumnya, Rudy Setyopurnomo, Direktur Utama PT Merpati Airlines, di hadapan Komisi XI DPR mengaku korupsi di tubuh internal perusahaannya sudah parah. "Tingkat korupsi di internal Merpati di atas 60 persen," ujarnya dalam agenda rapat dengar pendapat, Kamis, 21 Juni 2012.
Rudy mengatakan bahwa kondisi Merpati sudah parah ketika ia menduduki posisi sebagai direktur utama. Ia baru menduduki jabatan itu pada 14 Mei lalu menggantikan posisi Sardjono Jhony Tjitrokusumo.
Karena tingginya tingkat korupsi, lanjut Rudy, sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan. Ia meminta komisi antirasuah itu mengusut pegawai-pegawai yang diduga melakukan tindak korupsi. Jika ada pegawai Merpati menjadi tersangka korupsi, Rudy akan memecatnya.
Tingginya tingkat korupsi ini disinyalir jadi salah satu sebab BUMN dirgantara ini merugi dalam lima tahun terakhir. Rudy berjanji akan melakukan pembersihan di kantornya untuk optimalisasi kinerja perusahaan. Optimalisasi ini perlu demi mengejar target keuntungan sebesar Rp 37 miliar hingga akhir 2012.
SUNDARI
Berita terkait :
Dirut Merpati: Korupsi di Merpati Sudah Parah
Lagi, Merpati Minta Modal
Merpati Yakin Bisa Untung, DPR Tak Percaya