TEMPO.CO, Jakarta - Satu orang anggota Brigade Mobil Detasemen B Polisi Daerah Papua, Brigadir Satu Mujahidin, tertembak saat menjaga Pos Route Patrol Unit Freeport mile 42.
"Dia diserang masyarakat tidak dikenal dengan senjata laras pendek," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, saat ditemui di kantornya, Senin, 25 Juni 2012.
Saud menyatakan Briptu Mujahidin diserang saat hendak ke kamar kecil di belakang pos jaga. Saat itu sekitar pukul 14.42 waktu Indonesia bagian timur, beberapa orang tidak dikenal mendekati Briptu Mujahidin. "Mereka mencoba merampas senjata polisi, tapi Briptu Mujahidin berusaha bertahan," kata Saud.
Akibat usaha melindungi diri ini, salah satu orang tidak dikenal mengeluarkan senjata laras pendek dan menembak Briptu Mujahidin. Briptu Mujahidin berhasil menghindar dengan melompat ke sisi lain yang menyebabkan kakinya patah saat mendarat. "Dia tertembak di kaki dan patah," kata Saud.
Briptu Suprapto, polisi yang berjaga bersama Mujahidin, melakukan tembakan ke kelompok tidak dikenal tersebut setelah mendengar letusan senjata api.
Baca Juga:
Aksi penembakan oleh kelompok bersenjata di kawasan pertambangan PT Freeport di Tembaga Pura Timika ini terjadi pada Sabtu, 23 Juni lalu. Kelompok ini langsung lari ke dalam hutan di sekitar lokasi pos di mile 42.
Briptu Mujahidin sendiri menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tembaga Pura yang sebelumnya sempat dirawat di Klinik Kuala Kencana, Freeport.
FRANSISCO ROSARIANS