Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raibnya Penulis Buku Lapindo Diduga Terkait Proses Hukum  

image-gnews
Penulis buku konspirasi SBY-Bakrie Ali Azhar Akbar (kiri). ANTARA/M Agung Rajasa
Penulis buku konspirasi SBY-Bakrie Ali Azhar Akbar (kiri). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ali Azhar Akbar, penulis buku berjudul "Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie", yang diduga hilang belum juga diketahui keberadaannya hingga saat ini. Pengacara Ali, M. Taufik Budiman, menduga hilangnya kliennya terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

"Ada indikasi ini terkait proses gugatan hukum," kata Taufik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 25 Juni 2012. Sebabnya, Ali kini tengah mengajukan permohonan uji materi terhadap UU UU APBN-P nomor 4 tahun 2012 Pasal 18 tentang penggunaan keuangan negara untuk membiayai kasus lumpur Lapindo.

Menurut Taufik, keberadaan kliennya sangat diperlukan dalam proses permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi tersebut. Permohonan ini terkait dengan fakta yang terdapat dalam buku yang ditulis Ali tentang kasus lumpur Lapindo. Ia mengatakan, sudah ada pro dan kontra terhadap permohonan uji materi sejak pertama kali diajukan pada 29 Mei lalu.

"Sebenarnya pengajuan ini bukan dimaksudkan untuk kepentingan yang lain, apalagi untuk menghalangi warga korban Lapindo mendapatkan haknya," ujar Taufik. "Ini kami lakukan untuk memperjelas pihak mana yang mesti bertanggung jawab dalam kasus lumpur Lapindo yang sudah enam tahun berjalan."

Taufik menjelaskan, apa yang ditulis Ali dalam bukunya mengungkapkan kesalahan operator pelaksana dalam kasus lumpur Lapindo dan bukan merupakan bencana alam. "Ini yang mau kami luruskan," ucap dia. "Kesalahan ada di operator, maka tanggung jawabnya ada di operator, dalam hal ini Lapindo Brantas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ali, Taufik menirukan, seharusnya pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi warga korban lumpur Lapindo. "Harus ada daya dorong pemerintah untuk memaksa dengan kekuatan hukum agar operator menyelesaikannya. Tidak berlarut-larut begini."

Ali Azhar diduga hilang sejak Selasa pekan lalu. Ia sejatinya akan hadir pada saat diskusi buku Konspirasi SBY-Bakrie di Aula Barat Institus Teknologi Bandung Jumat kemarin. Namun, ia tak muncul dan hilang kontak. Kabar terakhir, ia masih melakukan kontak dengan anggota tim kuasa hukum pada Kamis pekan lalu. Sebelumnya, ia diketahui sering mendapat kiriman pesan pendek bernada teror.

PRIHANDOKO

Berita terkait
Sudah Sepekan, Nasib Penulis Buku Lapindo Tak Jelas 
Kuasa Hukum Belum Pastikan Penulis Buku Lapindo Hilang
Terakhir Dikontak, Penulis Buku Lapindo Mengaku di Jakarta
Penulis Buku Lapindo Bisa Dikontak Dua Hari Lalu
Hilangnya Penulis Buku Lapindo Jadi Urusan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

7 November 2012

Sejumlah pekerja dan alat berat memperbaiki ambrolnya tanggul penahan lumpur Lapindo di Titik 22 ,desa Siring, Sidoarjo. TEMPO/Fully Syafi
Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.


Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

5 November 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.


Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

5 November 2012

Seorang warga melintas di atas tanggul lumpur di titik 29, desa Besuki, Porong, Sidoarjo, Senin (5/28). Sejumlah warga korban lumpur menduduki pos BPLS dan melarang semua kegiatan BPLS dikawasan lumpur sebelum ganti rugi korban terbayarkan. TEMPO/Fully Syafi
Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.


Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

14 September 2012

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berjalan diatas lumpur kering dititik 21 desa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Paska longsornya gunung lumpur dititik 21, kawasan lumpur Lapindo tertutup bagi wisatawan. TEMPO/Fully Syafi
Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.


Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

10 September 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.